Berita Kaimana

Lapas Kelas III Kaimana Teken Komitmen Bersama Perangi Narkoba dan Barang Terlarang

kami akan melakukan deteksi dini dan razia berkala di blok hunian dan area layanan, meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum

Penulis: Arfat Jempot | Editor: Hans Arnold Kapisa
Doc: Lapas Kelas III Kaimana
KOMITMEN BERSAMA - Kepala Lapas Kelas III Kaimana, Yoseph Soleman Rumbiak pimpin penandatanganan Komitmen Bersama yang diikuri seluruh petugas Lapas yang digelar secara virtual, Selasa (21/10/2025) 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA - Petugas Lapas Kelas III Kaimana menandatangani Komitmen Bersama sebagai bentuk dukungan terhadap gerakan nasional pemberantasan narkoba dan barang terlarang.

Komitmen itu dalam upaya memperkuat pengawasan dan menjaga keamanan lingkungan pemasyarakatan (Lapas Kaimana).

Kegiatan ini merupakan bagian dari program serentak yang digagas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) di seluruh Indonesia, mencakup Lapas, Rutan, LPKA, dan Bapas.

Fokus utama gerakan ini adalah mencegah peredaran narkoba, penyelundupan handphone (HP), serta barang terlarang lainnya di lingkungan pemasyarakatan.

Penandatanganan komitmen di Lapas Kelas III Kaimana dihadiri oleh pejabat struktural, petugas jaga, dan staf.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi secara virtual menegaskan, bahwa komitmen tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan wujud nyata tekad bersama untuk menciptakan lingkungan yang bersih, aman, dan tertib.

Kepala Lapas Kelas III Kaimana, Yoseph Soleman Rumbiak, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti komitmen tersebut dengan menetapkan sejumlah langkah strategis.

Di antaranya adalah memperketat pemeriksaan barang masuk dan keluar, termasuk HP, charger, kartu SIM, serta akses internet yang tidak terotorisasi.

“Selain itu, kami akan melakukan deteksi dini dan razia berkala di blok hunian dan area layanan, meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum seperti kepolisian, BNN, dan instansi terkait di Papua Barat.

Serta memberikan edukasi kepada warga binaan agar turut mendukung upaya pencegahan dan pelaporan aktivitas mencurigakan,” ujar Yoseph dalam keterangan tertulis yang diterima TribunPapuabarat.com, Selasa (21/10/2025).

Baca juga: Perkuat Program Pembinaan bersama Dinas Perikanan, Lapas Kaimana Kembangkan Kolam Ikan Terpal

Langkah ini sejalan dengan kebijakan “zero halinar” (bebas handphone, narkoba, dan pungutan liar) yang telah dideklarasikan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Kanwil Ditjen PAS Papua Barat, termasuk Lapas Kelas III Kaimana.

Yoseph juga mengakui bahwa tantangan ke depan tidak ringan, terutama karena kondisi geografis dan keterbatasan logistik di wilayah Kaimana.

Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya penguatan budaya kerja, pengawasan internal yang ketat, serta transparansi pelaporan sebagai kunci keberhasilan.

“Kami semua petugas berkomitmen menjaga integritas, menjalankan tugas sesuai prosedur, dan melindungi warga binaan serta masyarakat dari dampak buruk narkoba dan barang terlarang,” tegasnya.

Dengan penandatanganan komitmen ini, Lapas Kelas III Kaimana berharap dapat menjadi teladan bagi unit pemasyarakatan lain di Papua Barat maupun secara nasional, dalam mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved