DPMK Kaimana Rekrut Fasilitator untuk Program Rp 1 Miliar per Kampung
Ika Damayanti mengatakan tujuan perekrutan pendamping atau fasilitator kampung untuk menyukseskan program Rp 1 miliar.
Penulis: Arfat Jempot | Editor: Tarsisius Sutomonaio
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Ika-Damayanti-saat-diwawancara-setelah-menghadiri-upacara-HUT-Korpri-Selasa-2122025.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kaimana, Papua Barat, merekrut fasilitator untuk menyukseskan program prioritas Pemkab Kaimana yakni Rp 1 miliar per kampung.
Program tersebut digagas oleh Bupati dan Wakil Bupati Kaimana, Hasan Achmad dan Isak Waryensi.
Rekrutmen fasilitator berlangsung pada 2-5 Desember 2025 di Kantor DPMK Kaimana melalui panitia rekrutmen.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kaimana, Ika Damayanti, mengatakan tujuan perekrutan pendamping atau fasilitator kampung untuk menyukseskan program Rp 1 miliar.
"Tujuannya untuk mendampingi dan memfasilitasi kampung dengan kelompok penerima demi menyukseskan program prioritas kepala daerah yakni 1 miliar satu kampung," katanya kepada TribunPapuabarat.com setelah menghadiri upacara HUT Korpri di Kantor Bupati, Selasa (2/12/2025).
Menurut Ika, program prioritas tersebut akan direalisasikan pada tahun anggaran APBD Kaimana Tahun 2026.
Baca juga: Tahun depan, Tiap Kampung di Kaimana Dapat Dana 1 Miliar dari APBD
"Anggarannya sudah dialokasikan, tapi bukan di DPMK, tapi langsung melalui transferan dari BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) ke kampung," ujar Ika Damayanti.
Ia mengatakan fasilitator atau pendamping setiap kampung berjumlah dua orang sehingga jumlah secara keseluruhan pendamping yang dibutuhkan 168 orang.
"Dua orang per kampung karena kita ada 84 kampung sehingga total pendamping 168," katanya.
Calon pendamping kampung, kata Ika Damayanti, harus melengkapi sejumlah persyaratan dan berkas administrasi.
Selain itu harus memenuhi kualifikasi umum, termasuk berdomisili di kampung yang dilamar.
Baca juga: Pemkab Fakfak Papua Barat Estimasi Retribusi Pala untuk PAD Capai Rp 1 Miliar Per Tahun
"Yang diutamakan putra-putri yang berdomisili di kampung yang dilamar. Berpendidikan minimal SMA atau sederajat serta mampu bekerja di kampung pendampingan. Utamanya kemampuan komunikasi dan fasilitator yang baik," kata Ika Damayanti.
Seleksi rekrutmen fasilitator kampung dijadwalkan 8-9 Desember 2025 dan pengumuman hasil seleksi dijadwalkan 11 Desember 2025.
"Pelatihan peningkatan kapasitas fasilitator tanggal 15 Desember 2025," ujarnya.
| Supratman Andi Agtas Resmikan 2.025 Posbankum di Papua Barat dan Papua Barat Daya |
|
|---|
| Pansus DPR Papua Barat Soroti SiLPA hingga Program Tak Sinkron dalam Evaluasi 25 OPD |
|
|---|
| Sindikat Judi Togel Papua Barat Disinyalir Merangsek hingga Pasar Thumburuni Fakfak |
|
|---|
| DPMK Kaimana Gelar Bimtek untuk 168 Pendamping Kampung Program Samisaka |
|
|---|
| Kapolda Papua Barat Pimpin Panen Raya Jagung dan Resmikan Gudang-SPPG Polri |
|
|---|