Selasa, 19 Mei 2026

DPMK Kaimana Rekrut Fasilitator untuk Program Rp 1 Miliar per Kampung

Ika Damayanti mengatakan tujuan perekrutan pendamping atau fasilitator kampung untuk menyukseskan program Rp 1 miliar. 

Tayang:
Penulis: Arfat Jempot | Editor: Tarsisius Sutomonaio
zoom-inlihat foto DPMK Kaimana Rekrut Fasilitator untuk Program Rp 1 Miliar per Kampung
Tribunpapuabarat.com/Arfat Jempot
DPMK KAIMANA - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kaimana, Ika Damayanti, saat diwawancara setelah menghadiri upacara HUT Korpri di Kantor Bupati Kaimana, Papua Barat, Selasa (2/12/2025). Ia mengatakan DPMK sedang merekrut fasilitator untuk menyukseskan program  Rp 1 miliar per kampung. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kaimana, Papua Barat, merekrut fasilitator untuk menyukseskan program prioritas Pemkab Kaimana yakni Rp 1 miliar per kampung.

Program tersebut digagas oleh Bupati dan Wakil Bupati Kaimana, Hasan Achmad dan Isak Waryensi. 

Rekrutmen fasilitator berlangsung pada 2-5 Desember 2025 di Kantor DPMK Kaimana melalui panitia rekrutmen. 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kaimana, Ika Damayanti, mengatakan tujuan perekrutan pendamping atau fasilitator kampung untuk menyukseskan program Rp 1 miliar. 

"Tujuannya untuk mendampingi dan memfasilitasi kampung dengan kelompok penerima demi menyukseskan program prioritas kepala daerah yakni 1 miliar satu kampung," katanya kepada TribunPapuabarat.com setelah menghadiri upacara HUT Korpri di Kantor Bupati, Selasa (2/12/2025). 

Menurut Ika, program prioritas tersebut akan direalisasikan pada tahun anggaran APBD Kaimana Tahun 2026. 

Baca juga: Tahun depan, Tiap Kampung di Kaimana Dapat Dana 1 Miliar dari APBD 

 

"Anggarannya sudah dialokasikan, tapi bukan di DPMK, tapi langsung melalui transferan dari BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) ke kampung," ujar Ika Damayanti.

Ia mengatakan fasilitator atau pendamping setiap kampung berjumlah dua orang sehingga jumlah secara keseluruhan pendamping yang dibutuhkan 168 orang. 

"Dua orang per kampung karena kita ada 84 kampung sehingga total pendamping 168," katanya. 

Calon pendamping kampung, kata Ika Damayanti, harus melengkapi sejumlah persyaratan dan berkas administrasi.

Selain itu harus memenuhi kualifikasi umum, termasuk berdomisili di kampung yang dilamar. 

Baca juga: Pemkab Fakfak Papua Barat Estimasi Retribusi Pala untuk PAD Capai Rp 1 Miliar Per Tahun

"Yang diutamakan putra-putri yang berdomisili di kampung yang dilamar. Berpendidikan minimal SMA atau sederajat serta mampu bekerja di kampung pendampingan. Utamanya kemampuan komunikasi dan fasilitator yang baik," kata Ika Damayanti

Seleksi rekrutmen fasilitator kampung dijadwalkan 8-9 Desember 2025 dan pengumuman hasil seleksi dijadwalkan 11 Desember 2025. 

"Pelatihan peningkatan kapasitas fasilitator tanggal 15 Desember 2025," ujarnya. 

 

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved