Kamis, 23 April 2026

Papua Barat

Fraksi Otsus DPR Papua Barat Siapkan Diskusi Khusus Bahas Hak Politik OAP

Kami akan duduk bersama membicarakan isu yang kini menjadi sorotan di Papua, yakni hak politik orang asli Papua

Tayang:
Penulis: Arfat Jempot | Editor: Hans Arnold Kapisa
zoom-inlihat foto Fraksi Otsus DPR Papua Barat Siapkan Diskusi Khusus Bahas Hak Politik OAP
Tribunpapuabarat.com/Arfat Jempot
FRAKSI OTSUS - Ketua Fraksi Otsus DPR Papua Barat, Mudasir Bogra, diwawancarai media di Kaimana, Senin (9/3/2026) 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA - Hak politik Orang Asli Papua (OAP) akan menjadi topik utama dalam Focus Group Discussion (FGD) yang segera digelar Fraksi Otonomi Khusus (Otsus) DPR Papua Barat dalam waktu dekat.

Ketua Fraksi Otsus DPR Papua Barat, Mudasir Bogra, mengatakan FGD tersebut akan melibatkan Majelis Rakyat Papua (MRP), tokoh adat, LMA, tokoh perempuan, serta pemuda.

“Kami akan duduk bersama membicarakan isu yang kini menjadi sorotan di Papua, yakni hak politik orang asli Papua,” ujar Mudasir saat ditemui di Kaimana, Jumat (6/3/2026).

Ia menjelaskan, FGD digelar seiring agenda revisi Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Orang Asli Papua.

“Perdebatan soal hak-hak OAP masih berlangsung dan perlu dipertegas kembali. Hal ini penting untuk memastikan keterlibatan OAP dalam Pemilu mendatang,” jelasnya.

Baca juga: Mudasir Bogra Respons Paul Finsen Mayor: Kritik Korektif Perlu, Tapi Anak Papua Harus Bersatu

Mudasir menegaskan, perjuangan tersebut tidak cukup hanya melalui revisi Perdasus. Menurutnya, perlu ada langkah bersama untuk mendorong revisi Undang-Undang Pemilu.

“Harapannya, syarat pencalonan kepala daerah tidak hanya berlaku di tingkat gubernur, tetapi juga di tingkat kabupaten, yakni bupati dan wakil bupati,” tegasnya.

Ia menambahkan, hal ini menjadi pekerjaan besar bagi Fraksi Otsus DPR Papua Barat dan harus diperjuangkan bersama DPR di seluruh Tanah Papua.

“Ke depan, kami berharap ada asosiasi yang dibentuk bersama, baik MRP maupun DPRP se-Tanah Papua, untuk menyuarakan persoalan ini,” kata Mudasir.

Mudasir berharap perjuangan hak politik OAP dilakukan melalui mekanisme konstitusi sehingga mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat.

“Dengan begitu, pemerintah pusat bisa mengakomodir dalam Undang-Undang Pemilu pada Pilkada mendatang, agar hak politik Orang Papua benar-benar terjamin,” ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved