Senin, 20 April 2026

Berita Kaimana

TPP ASN Pemkab Kaimana Dipangkas 33 Persen, Pembayaran Menunggu Perbup

Menurut Arsami, pihaknya telah menggelar rapat bersama tim dari Bagian Organisasi Sekretariat Daerah untuk membahas kebijakan tersebut

Tayang:
Penulis: Arfat Jempot | Editor: Hans Arnold Kapisa
zoom-inlihat foto TPP ASN Pemkab Kaimana Dipangkas 33 Persen, Pembayaran Menunggu Perbup
Tribunpapuabarat.com/Arfat Jempot
KAIMANA - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaimana, Papua Barat, Arsami, diwawancarai media di Gedung Pertemuan Krooy Kaimana, Selasa (10/3/2026) 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaimana, Papua Barat, Arsami, mengungkap adanya pemangkasan anggaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Kaimana. 

Menurutnya, besaran pengurangan mencapai 33 persen dari masing-masing kelas jabatan.

“Memang ada pengurangan terkait dengan TPP untuk ASN sekitar 33 persen dari masing-masing kelas jabatan,” ujar Arsami usai menghadiri Forum Komunikasi Publik di Gedung Pertemuan Krooy, Selasa (10/3/2026).

Menurut Arsami, pihaknya telah menggelar rapat bersama tim dari Bagian Organisasi Sekretariat Daerah untuk membahas kebijakan tersebut.

Baca juga: Tenaga Kesehatan Datangi Kantor Bupati Kaimana Pertanyakan Besaran TPP

Hasil rapat kemudian dilaporkan kepada Bupati Kaimana.

“Kita kemarin sudah rapat dengan tim dari bagian Organisasi Sekretariat Daerah. Hasil rapat sudah kita laporkan ke pimpinan terkait dengan pengurangan TPP sebesar 33 persen,” jelasnya.

Terkait rencana pembayaran TPP, Arsami menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu terbitnya Peraturan Bupati (Perbup).

“Jika Perbupnya sudah ada, maka akan segera kami bayarkan untuk setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved