Berita Kaimana
Kaimana Batal Pengadaan CPNS dan PPPK Formasi 2026, Ternyata Ini Penyebabnya
Hal ini disebabkan belanja gaji pegawai di Kabupaten Kaimana telah melebihi 30 persen dari total anggaran daerah.
Penulis: Arfat Jempot | Editor: Hans Arnold Kapisa
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/BKPSDM-Kaimana-soal-formasi-2026.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA - Pemerintah Kabupaten Kaimana memastikan tidak akan membuka pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada formasi 2026.
Kepastian tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kaimana, Onna Lawalata.
“Tahun 2026 dapat dipastikan tidak ada pengadaan CASN maupun PPPK,” ujar Onna kepawa wartawan di ruang kerjanya, Jumat (24/4/2026).
Baca juga: Soal 546 Kuota CPNS, BKPSDM Kaimana Tunggu Usulan Kepala Daerah
Ia menjelaskan, meski pihaknya telah menerima surat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terkait rencana pengadaan CPNS formasi 2026, usulan tersebut terpaksa dibatalkan.
Hal ini disebabkan belanja gaji pegawai di Kabupaten Kaimana telah melebihi 30 persen dari total anggaran daerah.
“Pengadaan CPNS formasi tahun 2026 sudah kita kembalikan ke BKN. Sedangkan untuk formasi 546 dan PPPK paruh waktu juga sementara kita tunda,” tambahnya.
| Bupati Kaimana Tegaskan Peran Koperasi sebagai Pilar Ekonomi Rakyat |
|
|---|
| SMANDU Kaimana Resmi Buka SPMB, 200 Lebih Calon Siswa Ambil Formulir |
|
|---|
| Taekwondo Kaimana Utus 10 Pelatih Ikuti Program 3 in 1 di Timika Papua Tengah |
|
|---|
| Lapas Kelas III Kaimana Tampilkan Karya WBP di Pameran Gebyar UMKM HUT ke-23 |
|
|---|
| Kaimana Catat 6 Kasus Kekerasan Anak di Awal 2026, Dinas PPPA Imbau Warga Berani Melapor |
|
|---|