Sabtu, 25 April 2026

Berita Kaimana

Kaimana Batal Pengadaan CPNS dan PPPK Formasi 2026, Ternyata Ini Penyebabnya

Hal ini disebabkan belanja gaji pegawai di Kabupaten Kaimana telah melebihi 30 persen dari total anggaran daerah.

Tayang:
Penulis: Arfat Jempot | Editor: Hans Arnold Kapisa
zoom-inlihat foto Kaimana Batal Pengadaan CPNS dan PPPK Formasi 2026, Ternyata Ini Penyebabnya
Tribunpapuabarat.com/Arfat Jempot
BKPSDM KAIMANA - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kaimana, Onna Lawalata, diwawancarai media di ruang kerjanya, Jumat (24/4/2026) 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA - Pemerintah Kabupaten Kaimana memastikan tidak akan membuka pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada formasi 2026.

Kepastian tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kaimana, Onna Lawalata.

“Tahun 2026 dapat dipastikan tidak ada pengadaan CASN maupun PPPK,” ujar Onna kepawa wartawan di ruang kerjanya, Jumat (24/4/2026).

Baca juga: Soal 546 Kuota CPNS, BKPSDM Kaimana Tunggu Usulan Kepala Daerah 

Ia menjelaskan, meski pihaknya telah menerima surat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terkait rencana pengadaan CPNS formasi 2026, usulan tersebut terpaksa dibatalkan.

Hal ini disebabkan belanja gaji pegawai di Kabupaten Kaimana telah melebihi 30 persen dari total anggaran daerah.

“Pengadaan CPNS formasi tahun 2026 sudah kita kembalikan ke BKN. Sedangkan untuk formasi 546 dan PPPK paruh waktu juga sementara kita tunda,” tambahnya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved