Berita Kaimana
Kaimana Batal Pengadaan CPNS dan PPPK Formasi 2026, Ternyata Ini Penyebabnya
Hal ini disebabkan belanja gaji pegawai di Kabupaten Kaimana telah melebihi 30 persen dari total anggaran daerah.
Penulis: Arfat Jempot | Editor: Hans Arnold Kapisa
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/BKPSDM-Kaimana-soal-formasi-2026.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA - Pemerintah Kabupaten Kaimana memastikan tidak akan membuka pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada formasi 2026.
Kepastian tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kaimana, Onna Lawalata.
“Tahun 2026 dapat dipastikan tidak ada pengadaan CASN maupun PPPK,” ujar Onna kepawa wartawan di ruang kerjanya, Jumat (24/4/2026).
Baca juga: Soal 546 Kuota CPNS, BKPSDM Kaimana Tunggu Usulan Kepala Daerah
Ia menjelaskan, meski pihaknya telah menerima surat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terkait rencana pengadaan CPNS formasi 2026, usulan tersebut terpaksa dibatalkan.
Hal ini disebabkan belanja gaji pegawai di Kabupaten Kaimana telah melebihi 30 persen dari total anggaran daerah.
“Pengadaan CPNS formasi tahun 2026 sudah kita kembalikan ke BKN. Sedangkan untuk formasi 546 dan PPPK paruh waktu juga sementara kita tunda,” tambahnya.
| Bupati Hasan Achmad: Program Samisaka Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi Masyarakat Kampung |
|
|---|
| DPRK Kaimana Segera Serahkan Hasil Evaluasi LKPJ ke Pemda |
|
|---|
| DPMPTSP Kaimana Tegaskan Usaha Pertamini Wajib Miliki Izin Tersendiri |
|
|---|
| Tahun Ini Pemkab Kaimana Siapkan Beasiswa Otsus untuk 20 Siswa OAP Berprestasi |
|
|---|
| Kaimana Siap Menjadi Panggung Tilawah MTQ Papua Barat 2026 |
|
|---|