Sabtu, 11 April 2026

Sumule Tumbo : Kelompok Khusus DPRK Bukan Hanya Awasi Dana Otsus

"DPRK bekerja secara kolektif kolegial. Semua dibahas (termasuk usulan dari Kelompok Khusus, red) dalam kelembagaan DPRK," kata Sumule Tumbo.

Tayang: | Diperbarui:
zoom-inlihat foto Sumule Tumbo : Kelompok Khusus DPRK Bukan Hanya Awasi Dana Otsus
Tribunpapuabarat.com/Icha Telaumbanua
OTONOMI KHUSUS - Ketua BP3OKP di Papua Barat, Irene Manibuy; Sekretaris Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Indra Gunawan; dan Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus, dan Dewan Pertimbangan Daerah Kemendagri, Dr Sumule Tumbo, Kamis (26/2/2026). Mereka menghadiri Rapat Penguatan Kapasitas dan Kinerja Otonomi Khusus Papua di Provinsi Papua Barat. 

TRIBUNPAPUABAT.COM, MANOKWARI - Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus, dan Dewan Pertimbangan Daerah Kemendagri, Dr Sumule Tumbo, meminta anggota Kelompok Khusus DPRK tidak hanya mengawasi dana otonomi khusus (otsus). 

Pernyataan itu ia lontarkan saat menjadi narasumber dalam Rapat Penguatan Kapasitas dan Kinerja Otonomi Khusus Papua di Provinsi Papua Barat.

Acara yang diikuti anggota Kelompok Khusus DPR Kabupaten (DPRK) se-Papua Barat itu berlangsung di Gedung Negara, Manokwari, Kamis (26/2/2026).

Rapat tersebut juga dihadari Sekretaris Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Indra Gunawan.

Dalam pertemuan itu, sejumlah anggota Kelompok Khusus DPRK dari beberapa kabupaten di Papua Barat mengeluhkan sulitnya mengawasi dana otsus.

Satu di antara mereka mengatakan ada kasus dana otsus justru diberikan ke lembaga vertikal.

Hanya, Kelompok Khusus DPRK kesulitan untuk memanggil organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Satu di antara penyebabnya adalah tak ada persetujuan dari unsur pimpinan DPRK jalur pemilu.

Baca juga: BP3OKP Sebut Papua Barat Darurat Kesehatan, Berikut Beberapa Indikatornya

 

Menurut Sumule Tumbo, Kelompok Khusus tidak boleh "memisahkan" diri dari anggota DPRK jalur pemilu.

Semua anggota DPRK, ucapnya, memiliki kedudukan yang sama, termasuk yang jalur pengangkatan atau otsus.

Apalagi anggota Kelompok Khusus telah masuk ke komisi-komisi dan ke unsur pimpinan legislatif.

"DPRK bekerja secara kolektif kolegial. Semua dibahas (termasuk usulan dari Kelompok Khusus, red) dalam kelembagaan DPRK," kata Sumule Tumbo.

Hasil pembahasan itulah, ucapnya, yang disampaikan ke pemerintah daerah.

Peningkatan Kapasitas SDM

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved