Rabu, 13 Mei 2026

Sumule Tumbo : Kelompok Khusus DPRK Bukan Hanya Awasi Dana Otsus

"DPRK bekerja secara kolektif kolegial. Semua dibahas (termasuk usulan dari Kelompok Khusus, red) dalam kelembagaan DPRK," kata Sumule Tumbo.

Tayang: | Diperbarui:
zoom-inlihat foto Sumule Tumbo : Kelompok Khusus DPRK Bukan Hanya Awasi Dana Otsus
Tribunpapuabarat.com/Icha Telaumbanua
OTONOMI KHUSUS - Ketua BP3OKP di Papua Barat, Irene Manibuy; Sekretaris Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Indra Gunawan; dan Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus, dan Dewan Pertimbangan Daerah Kemendagri, Dr Sumule Tumbo, Kamis (26/2/2026). Mereka menghadiri Rapat Penguatan Kapasitas dan Kinerja Otonomi Khusus Papua di Provinsi Papua Barat. 

Ada juga Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) Otsus dari Kemenkum dan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) Kemendagri.

"Interoperabilitas ini bakal mempermudah OPD untuk menginput anggaran dan program serta membaca data," ujar Irene Manibuy.

Menurutnya, interoperabilitas ini baru mulai dipraktikkan sehingga butuh bimbingan dari tiga kementerian terkait, termasuk melalui kegiatan selama 25-26 Februari lalu.

"Saya kira, interoperabilitas ini normalnya atau lancarkan dipakai mungkin pada 2027," kata mantan wakil gubernur Papua Barat itu.

Kegiatan ini juga agar pemerintah daerah bersama DPR Provinsi dan DPRK menyelesaikan rencana anggaran program (RAP) tepat waktu agar pencairan dana otsus tidak terlambat.

Hingga 26 Februari 2026, di Papua Barat, hanya Manokwari Selatan yang telah menuntaskan RAP dan menerima pencairan dana otsus tahap pertama.

 

Judul berita ini telah diganti dari Sumule Tumbo : Fraksi Otsus DPRK Bukan Hanya Awasi Dana Otsus menjadi Sumule Tumbo : Kelompok Khusus DPRK Bukan Hanya Awasi Dana Otsus. Istilah Kelompok Khusus berdasarkan PP 106 Tahun 2021.

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved