Sumule Tumbo : Kelompok Khusus DPRK Bukan Hanya Awasi Dana Otsus
"DPRK bekerja secara kolektif kolegial. Semua dibahas (termasuk usulan dari Kelompok Khusus, red) dalam kelembagaan DPRK," kata Sumule Tumbo.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Irene-Manibuy-Indra-Gunawan-dan-Sumule-Tumbo.jpg)
Sumule menyebut rapat dua hari, 25-25 Februari 2026, di Manowari itu bertujuan untuk meningkatkan kapasitas para anggota DPR Provinsi dan DPRK jalur pengangkatan atau Kelompok Khusus.
"Ini agar mereka memiliki pemahaman yang sama dengan anggota DPR dan DPRK jalur pemilu," katanya.
Rapat ini melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Keuangan, PPN/Bappenas, Kemendagri, serta Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) di Papua Barat.
Menurutnya, anggota DPR Provinsi dan DPRK jalur otsus memiliki tugas dan wewenang yang sama dengan anggota legislatif jalur pemilihan umum.
Mereka dapat terlibat dalam proses pembuatan kebijakan pemerintah, mulai dari perencanaan, pembahasan APBD, penetapan bersama prioritas platform anggaran sementara, hingga pembahasan Ranperda menjadi Perda.
Baca juga: Evaluasi Selesai, DPRK Kaimana: Realisasi APBD 2026 Tunggu Penyesuaian Dana Otsus
"Mereka juga harus mengawasi pelaksanaan Perda (Peraturan Daerah)," ujar Sumule Tumbo.
Dengan pemahaman ini, ucapnya, Kelompok Khusus bisa mendorong percepatan pembangunan di Papua Barat, baik di level provinsi maupun kabupaten.
Ia mengatakan agenda khusus untuk peningkatan kapasitas anggota legislatif dari jalur otsus akan digelar tiap tahun di enam provinsi di Tanah Papua.
"Supaya ada pemahaman yang sama sehingga pelaksanaan regulasi Otsus ini bisa optimal," kata Sumule Tumbo.
Regulasi, ucapnya, telah memayungi keberpihakan kepada orang asli Papua (OAP)
Mulai dari UU Nomor 21 tahun 2001, UU Nomor 2 Tahun 2021, hingga PP PP Nomor 106 dan 107 Tahun 2021.
"Tinggal pelaksanaannya yang harus dikawal dan diawasi," katanya.
Baca juga: DPR Papua Barat Buka Akses KPK Awasi Dana Otsus di Daerah
Interoperabilitas 3 Sistem Informasi
Ketua BP3OKP di Papua Barat, Irene Manibuy, menyebut pemerintah telah mengintegrasikan tiga sistem informasi untuk memperkuat tata kelola dana otsus.
Sistem gabungan itu disebut interoperabilitas, yang di dalamnya ada Sistem Informasi Pengelolaan Perencanaan dan Penganggaran (SIPPP) Bappenas.
| BREAKING NEWS-Kejati Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Pembangunan Kampus II SMK Kehutanan Manokwari |
|
|---|
| Gerkkas Soroti Penegakan Perda Miras Manokwari: Pejabat Publik Jangan 'Pasang Badan' |
|
|---|
| 2.000 Casis Ikuti Seleksi Bintara Polri 2026, Kapolda Tegaskan Transparansi |
|
|---|
| Kapolda Papua Barat: Komunikasi Jadi Kunci Redam Konflik di Papua Barat |
|
|---|
| Eks Pengurus Pertina Papua Barat Soroti Dualisme Tinju, Minta Fokus pada Prestasi Atlet |
|
|---|