Kanwil Kemenkum Pabar

Presiden: Kasus Curi Ayam dan Kasus Kecil Lain Tak Perlu Sampai Pengadilan

Supratman Andi Agtas menekankan bahwa aspek hukum dan keadilan merupakan program prioritas dalam Asta Cita Presiden Prabowo.  

Kanwil Kemenkum Pabar
RESMIKAN POSBANKUM - Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, meresmikan 1.862 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan di Provinsi Riau, Selasa (21/10/2025). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Presiden Prabowo Subianto meminta agar perkara perkara hukum di masyarakat bawah diselesaikan dengan bijaksana.

Kasus pencurian ayam atau tindak pidana ringan lain diharapkan tidak perlu masuk ke pengadilan yang lama dan mahal. 

Pesan Presiden Prabowo diteruskan Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, ketika meresmikan 1.862 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan di Provinsi Riau, Selasa (21/10/2025).

Menkum menekankan bahwa aspek hukum dan keadilan merupakan program prioritas yang tertera dalam Asta Cita Presiden Prabowo.  

Presiden selalu mengingatkan bahwa hukum adalah jaminan keadilan untuk memenuhi hak setiap warga negara.

Menurut Supratman Andi Agtas, pembentukan Posbankum dan pelatihan paralegal adalah langkah konkret Kementerian Hukum untuk mempermudah masyarakat memperoleh akses keadilan hingga ke tingkat desa/kelurahan.
 
Masyarakat desa/kelurahan bisa mendapatkan layanan informasi/konsultasi, bantuan hukum non litigasi lainnya/advokasi.

Baca juga: Kemenkum Papua Barat Koordinasikan Pembentukan Posbakum di 39 Kelurahan Kota Sorong 

 

Penyelesaian sengketa/konflik pun bisa melalui mediasi oleh paralegal dan kepala desa/lurah sebagai juru damai.

Posbankum juga merupakan layanan rujukan advokad, baik probono maupun organisasi bantuan hukum. 

Terbentuknya 1.862 Posbankum di Riau menambah jumlah secara nasional menjadi 47.504 posbankum desa/kelurahan. 

"Saat ini sudah 57 persen Posbankum hadir di desa/kelurahan se-Indonesia atau sekitar 47.504 Posbankum," kata Supratman Andi Agtas.

Ia mengapresiasi Gubernur Riau, Abdul Wahid, yang mendukung pencapaian 100 persen Posbankum desa/kelurahan di provinsi itu.

"Saya yakin, keadilan bisa hadir secepatnya di Riau dan Riau akan menjadi percontohan baik bagi wilayah lain," ujar Menteri Hukum. 

Gubernur Riau, Abdul Wahid, menyebut pencapaian itu berkat sinergisitas.

"Keberhasilan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Riau dalam pembentukan Posbankum tidak mungkin terwujud tanpa sinergi dengan Kementerian Hukum," katanya.

Baca juga: Kanwil Kemenkum Pabar Ikuti Pelepasan Pelatihan Kepemimpinan Nasional

Duta Posbankum, Sherly Tjoanda Laos, menyebut Posbankum penting karena banyak orang di desa tidak tahu harus ke mana jika ada masalah hukum.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat, Piet Bukorsyom, mengikuti peresmian Posbankum Riau secara virtual.

Ia mengatakan realisasi pembentukan Posbankum di Papua Barat dan Papua Barat Daya masih jauh dari yang diharapkan.

"Kami berharap ini menjadi atensi penting pemerintah daerah baik di Papua Barat maupun Papua Barat Daya," kata kepala Kanwil Kemenkum Pabar itu.

Menurutnya, Posbankum desa/kelurahan memberikan manfaat yang sangat besar bagi masyarakat. 

"Akses untuk mendapatkan informasi dan konsultasi hukum, bantuan hukum dan advokasi, mediasi, dan rujukan advokasi merata hingga ke wilayah yang bada di pelosok," ujar Piet Bukorsyom.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved