Rabu, 15 April 2026

Ditjenim Papua Barat

Ditjen Imigrasi Amankan 220 WNA Selama Operasi Wirawaspada dan Pertambangan

Setiap tenant, kontraktor, dan orang asing yang melanggar keimigrasian telah dipanggil untuk pemeriksaan di Ditjen Imigrasi. 

Tayang:
zoom-inlihat foto Ditjen Imigrasi Amankan 220 WNA Selama Operasi Wirawaspada dan Pertambangan
Tribunpapuabarat.com/Ditjenim Papua Barat
LANGGAR KEIMIGRASIAN - Direktorat Jenderal atau Ditjen Imigrasi mengamankan 220 warga negara asing (WNA) yang melanggar keimigrasian Operasi Wirawaspada pada 10-12 Desember 2025. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mengamankan 220 warga negara asing (WNA) yang melanggar keimigrasian

Pengamanan itu berlangsung dalam tiga hari Operasi Wirawaspada pada 10-12 Desember 2025. 

WNA terbanyak yang diamankan Ditjen Imigrasi berasal dari Tiongkok, 114 orang.

Sisanya warga Nigeria (16 orang), India (14 orang), Korea Selatan (11 orang), dan Pakistan (8 orang). 

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, mengatakan jenis pelanggaran dominan adalah penyalahgunaan izin tinggal oleh 92 WNA.

"Disusul overstay oleh 32 orang dan pelanggaran lain oleh 34 orang," katanya.

Baca juga: Ditjen Imigrasi Papua Barat Bersama Ditjenpas Papua Barat Donor Darah dan Bagi Sembako

LANGGAR KEIMIGRASIAN - Direktorat Jenderal atau Ditjen Imigrasi mengamankan 220 warga negara asing (WNA) yang melanggar keimigrasian Operasi Wirawaspada pada 10-12 Desember 2025.
LANGGAR KEIMIGRASIAN - Direktorat Jenderal atau Ditjen Imigrasi mengamankan 220 warga negara asing (WNA) yang melanggar keimigrasian Operasi Wirawaspada pada 10-12 Desember 2025. (istimewa/Ditjenim Papua Barat)

 

Selama Operasi Wirawaspada, ucapnya, total ada 2.298 kegiatan pengawasan. 

Selain itu, Ditjen Imigrasi menggelar Operasi Bhumipura Sakti Wirawasti Pertambangan di tiga lokasi utama. 

Pertama, pemeriksaan keimigrasian terhadap 14.128 WNA di Pelabuhan Jetty Fatufia dan bandara khusus PT IMIP. 

Pemeriksaan melalui standard operasional prosedur (SOP) bersama Karantina dan Bea Cukai.  

Berdasarkan data perlintasan kapal di Jetty Fatufia, ada 142 kapal sepanjang September 2025 yang membawa 2.785 kru asing.

Pada bulan berikutnya, ada 136 kapal dengan 2.715 kru asing.

Sepanjang November 2025, ada 130 kapal yang membawa 2.445 kru asing. 

Setiap tenant, kontraktor, dan orang asing yang melanggar keimigrasian di kawasan PT IMIP telah dipanggil untuk pemeriksaan di Ditjen Imigrasi

Sumber: Sumber lain
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved