Sabtu, 13 Juni 2026

Ditjenim Papua Barat

Ditjen Imigrasi Amankan 220 WNA Selama Operasi Wirawaspada dan Pertambangan

Setiap tenant, kontraktor, dan orang asing yang melanggar keimigrasian telah dipanggil untuk pemeriksaan di Ditjen Imigrasi. 

Tayang:
zoom-inlihat foto Ditjen Imigrasi Amankan 220 WNA Selama Operasi Wirawaspada dan Pertambangan
Tribunpapuabarat.com/Ditjenim Papua Barat
LANGGAR KEIMIGRASIAN - Direktorat Jenderal atau Ditjen Imigrasi mengamankan 220 warga negara asing (WNA) yang melanggar keimigrasian Operasi Wirawaspada pada 10-12 Desember 2025. 

Kedua, pengawasan terhadap 26.650 WNA di PT IWIP di Pelabuhan Khusus Weda Bay Port dan Bandara Khusus PT IWIP.

Pemeriksaan ini juga menerapkan SOP bersama Karantina dan Bea Cukai.  

Baca juga: Ditjenpas dan Ditjenim Papua Barat Gelar Ujian Kenaikan Pangkat untuk ASN

Di Pelabuhan Khusus Weda Bay Port, tercatat 32 kapal yang membawa 588 kru asing selama periode November hingga Desember 2025. 

Para tenant dan kontraktor serta orang asing yang melanggar telah dipanggil untuk pemeriksaan di Ditjen Imigrasi

Ketiga, pemeriksaan di wilayah satu perusahaan di Bangka Belitung.

Di sana, petugas menemukan kegiatan masif Kapal Isap Pasir (KIP) di perairan Pantai Rambak.

Kegiatan itu melibatkan sejumlah warga negara asing, terutama warga Thailand yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK). 

Sebanyak 32 badan usaha yang merupakan mitra perusahaan itu memiliki total sekitar 37 kapal yang melibatkan 202 orang asing.

Ditemukan pula orang asing yang dijamin oleh beberapa mitra perusahaan (seperti PT IMP, PT AI, dan PT PSS) .

Mereka diduga berperan aktif dalam proses produksi ingot timah di PT MGR, terutama pada aspek teknis pengoperasian mesin. 

Selanjutnya, Ditjen Imigrasi memanggil PT MGR, PT IMP, dan PT PSS untuk dimintai keterangan soal keberadaan orang asing yang berkegiatan tidak sesuai dengan izin tinggal

"Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran keimigrasian demi menjaga kedaulatan dan ketertiban di wilayah Republik Indonesia," kata  Yuldi Yusman.

Upaya penindakan dan pemeriksaan lanjutan, ucapnya, terus dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan.

Sumber: Sumber lain
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
1 - 1
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
VS
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved