Rabu, 20 Mei 2026

Imigrasi Manokwari

Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional, Imigrasi Amankan 27 WNA di Tangerang

"Mereka mengancam akan menyebarkan rekaman jika korban tidak mengirimkan sejumlah uang," ujar Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman

Tayang:
zoom-inlihat foto Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional, Imigrasi Amankan 27 WNA di Tangerang
istimewa/Imigrasi Manokwari
KEJAHATAN SIBER - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi melalui Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) mengamankan 27 orang asing di kawasan Gading Serpong, Tangerang, Banten, 8-16 Januari. Mereka diduga terlibat sindikat kejahatan (pemerasan) siber internasional bermodus love scamming. 

Ringkasan Berita:
  • Direktorat Jenderal Imigrasi mengamankan 27 orang asing di kawasan Gading Serpong, Tangerang, Banten. 
  • Puluhan WNA itu diduga terlibat sindikat kejahatan (pemerasan) siber internasional bermodus love scamming.
  • Pelaku berinisiatif untuk melakukan dan merekam video call menggunakan foto tak senonoh. Hasil rekaman dijadikan alat pemerasan.

 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi melalui Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) mengamankan 27 warga negara asing (WNA) di kawasan Gading Serpong, Tangerang, Banten. 

Mereka diduga terlibat sindikat kejahatan (pemerasan) siber internasional bermodus love scamming.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menyatakan operasi ini bermula dari hasil pendalaman dan profiling terhadap sejumlah lokasi mencurigakan.

"Pada 8 Januari 2026, tim dari Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian menuju lokasi pertama di Gading Serpong. 

Tim mengamankan 14 orang asing saat sedang beraktivitas mencurigakan, yakni 13 warga Tiongkok dan 1 warga negara Vietnam.

Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa komputer dan telepon genggam serta dua paspor Tiongkok atas nama HJ dan ZR.

Baca juga: Imigrasi Manokwari Gelar Layanan Paspor Simpatik di Manokwari City Mall

 

Jaringan ini bekerja secara terorganisasi memakai kecerdasan buatan (artificial intelligence). 

Mereka mencari korban melalui media sosial lalu berkomunikasi menggunakan bantuan kecerdasan buatan Hello GPT sehingga percakapan terlihat menarik dan meyakinkan.

Kemudian, pelaku mengirimkan foto tidak senonoh untuk menghasut korban agar melakukan panggilan video (video call). 

Pelaku merekam panggilan video itu sebagai alat pemerasan (blackmail). 

"Mereka (pelaku) mengancam akan menyebarkan rekaman jika korban tidak mengirimkan sejumlah uang," ujar Yuldi Yusman.

Pemeriksaan berkembang ke beberapa titik lain. 

Pada 10 Januari 2026, petugas mengamankan satu WN Tiongkok berinisial MX di sebuah apartemen kawasan BSD, Tangerang Selatan

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved