Selasa, 19 Mei 2026

Pegawai Pemprov Papua Barat Agar Taat Bayar Pajak Kendaraan

Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, telah mengingatkan agar pegawai Pemprov Papua Barat agar taat bayar pajak.

Tayang:
Penulis: R Julaini | Editor: Tarsisius Sutomonaio
zoom-inlihat foto Pegawai Pemprov Papua Barat Agar Taat Bayar Pajak Kendaraan
TRIBUNPAPUABARAT.COM/RACHMAT R JULAINI
PAJAK KENDARAAN - Apel di halaman Kantor Gubernur Papua Barat, Jumat (26/9/2025) pagi. Asisten I Setda Papua Barat, Syors Albert Ortiz San Marini, mengingatkan pegawai Pemprov Papua Barat agar taat bayar pajak kendaraan bermotor. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Pemerintah Provinsi Papua Barat mengingat pegawai taat membayar pajak kendaraan.

Asisten I Setda Papua Barat, Syors Albert Ortiz San Marini, mengatakan hal tersebut saat memimpin apel pagi di Halaman Kantor Gubernur Papua Barat, Jumat (26/9/2025).

Menurutnya, Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, telah mengingatkan agar pegawai Pemprov Papua Barat agar taat bayar pajak.

"Arahannya sudah disampaikan gubernur pada peluncuran aplikasi Samaria dari Bapenda Papua Barat," ujarnya.

Aplikasi itu, ucap Syors Albert Ortiz San Marini, akan mendukung penyelenggaraan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

"Bapak Gubernur berharap PNS di Provinsi Papua Barat yang punya kendaraan supaya jadi pionir," katanya.

Baca juga: Samsat Manokwari Imbau Warga Manfaatkan Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Bermotor

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved