Minggu, 3 Mei 2026

Disdukcapil Teluk Bintuni

Disdukcapil Teluk Bintuni dan Papua Barat Gelar Isbat Nikah Massal di Distrik Tomu

Kepala Disdukcapil Teluk Bintuni, Fredrik Paduai, mengatakan pemerintah daerah terus berupaya meningkatkaan kualitas pelayanan publik.

Tayang:
zoom-inlihat foto Disdukcapil Teluk Bintuni dan Papua Barat Gelar Isbat Nikah Massal di Distrik Tomu
TribunPapuaBarat.com/Syahrul Refideso
ISBAT NIKAH - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Teluk Bintuni dan Disdukcapil Papua Barat menggelar isbat nikah massal di kantor Distrik Tomu, Teluk Bintuni.  Kegiatan pada Senin (22/9/2025) itu juga merupakan hasil kolaborasi dengan Pengadilan Agama Manokwari. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, BINTUNI - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Teluk Bintuni dan Disdukcapil Papua Barat menggelar isbat nikah massal di kantor Distrik Tomu, Teluk Bintuni

Kegiatan pada Senin (22/9/2025) itu juga merupakan hasil kolaborasi dengan Pengadilan Agama Manokwari.

Isbat nikah massal tersebut bertujuan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi hak-hak suami dan istri dalam hubungan pernikahan. 

Kepala Disdukcapil Papua Barat, Ria Maria Come, menekankan pentingnya memiliki dokumen kependudukan untuk bisa mengakses layanan publik.

Dokumen itu antara lain kartu keluarga (KK), KTP-el, akta kelahiran, akta perkawinan, dan akta kematian. 

"Akan ada sosialisasi dan pelayanan pencatatan sipil dan sidang Isbat (nikah) untuk memastikan semua penduduk, terutama orang asli Papua, memiliki dokumen kependudukan yang sah dan akurat," katanya ketika membuka isbat nikah massal di kantor Distrik Tomu.

Menurutnya, dokumen kependudukan adalah syarat utama untuk mengakses layanan dasar antara lain pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, serta urusan perbankan dan pekerjaan. 

Baca juga: Disdukcapil Teluk Bintuni Sosialisasikan PKS Pemanfaatan Data Kependudukan

 

Kepala Disdukcapil Teluk Bintuni, Fredrik Paduai, mengatakan pemerintah daerah terus berupaya meningkatkaan kualitas pelayanan publik.

Kegiatan isbat nikah, ucapnya, berlangsung selama dua hari untuk pasangan yang belum memiliki dokumen nikah. 

Paduai menyatakan akan ada pelayanan lain untuk seperti pembuatan akta, kelahiran, KTP elektronik, dan dokumen lainnya.

Kepala Distrik Tomu, Sam Inai, menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah Teluk Bintuni dan warga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua.

"Penting untuk memastikan hak sipil orang asli Papua, seperti identitas dan akses ke layanan publik," kata Sam Inai.

Kepala Distrik Aranday, Mukadam Rimosan, juga hadir dalam isbat nikah massal di kantor Distrik Tomu, Teluk Bintuni

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved