TOPIK
Disdukcapil Teluk Bintuni
-
Dalam penyerahan tersebut, Disdukcapil Teluk Bintuni bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Teluk Bintuni.
-
Selain kendaraan dinas, Kejari Teluk Bintuni juga menyerahkan 1.125 dokumen kependudukan anak.
-
Fredrik Paduai menyatakan Buku Induk Pokok Pemakaman akan menjadi instrumen penting dalam menjaga keakuratan data penduduk
-
Disdukcapil Teluk Bintuni melayani pembuatan kartu keluarga, akta kelahiran, dan kartu identitas anak (KIA) di Distrik Tomu
-
Masih ada sekira 17 ribu anak yang belum memiliki KIA dan sekira 5 ribu anak belum tercatat dalam akta kelahiran.
-
Dengan program ini, kita harapkan seluruh siswa di Kabupaten Teluk Bintuni dapat memiliki KTP elektronik dan KIA tepat waktu
-
Tujuan utama sidang isbat terpadu, ucapnya, untuk menciptakan tertib administrasi dan hukum di wilayah yang minim akses layanan peradilan.
-
Kepala Disdukcapil Teluk Bintuni, Fredrik Paduai, mengatakan pemerintah daerah terus berupaya meningkatkaan kualitas pelayanan publik.
-
"Saya mengingatkan, hak akses bukan berarti bebas menggunakan data secara semena-mena," ujar Sekretaris (Sekda) Teluk Bintuni, Frans Awak
-
Menurut Alfons Boho, ada peningkatan kebutuhan akan data valid dan terintegrasi di Teluk Bintuni, Papua Barat
-
mendukung program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati dalam memberikan perlindungan hukum pemerintah bagi keluarga khususnya perempuan dan anak
-
Anisto juga mengajak, masyarakat proaktif membantu pemerintah daerah dalam membuat dokumen kependudukan, terutama Nomor Induk Kependudukan (NIK).
-
Lanjut Fredrik, Disdukcapil juga membuka pendaftaran isbat nikah massal secara gratis.
-
Ia berharap layanan melalui Disdukcapil Teluk Bintuni tersebut tidak hanya sebagai seremonial atau euforia sementara
-
Isbat nikah secara gratis itu ditujukan bagi pasangan beragama Islam yang telah menikah, namun belum memiliki dokumen buku/akta nikah dari KUA
-
Melalui pelayanan gratis itu diharapkan masyarakat memperoleh hak dasar, terutama yang tinggal di wilayah terpencil atau memiliki keterbatasan akses a