Disdukcapil Teluk Bintuni

Disdukcapil Teluk Bintuni Buka Layanan di Sekolah, Bupati Harap Hingga Pesisir dan Pegunungan

Ia berharap layanan melalui Disdukcapil Teluk Bintuni tersebut tidak hanya sebagai seremonial atau euforia sementara

TribunPapuaBarat.com/Syahrul Refideso
LAYANAN PUBLIK - Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, membuka pelayanan dokumen administrasi kependudukan khususnya bagi ibu-ibu dan anak-anak di SD Muhammadyah Teluk Bintuni, Papua Barat, Selasa (29/4/2025). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, BINTUNI - Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, membuka pelayanan dokumen administrasi kependudukan khususnya bagi ibu-ibu dan anak-anak di SD Muhammadyah Teluk Bintuni, Papua Barat, Selasa (29/4/2025).

Kegiatan itu diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil Teluk Bintuni

Menurut Yohanis Manibuy, dokumen administrasi kependudukan adalah hak dasar tiap warga yang dijamin Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan. 

Dokumen kependudukan tersebut antara lain KTP, kartu keluarga (KK), akta kelahiran, akta perkawinan, akta perceraian, dan kartu identitas anak (KIA).

"Dokumen-dokumen tersebut sangat penting karena memiliki fungsi hukum, administratif, dan sosial," ujar Bupati.

Ia menyebut perempuan dan anak dianggap sebagai kelompok masyarakat rentan karena sering menemui berbagai hambatan dalam mengakses layanan dasar di masyarakat. 

Baca juga: Disdukcapil Teluk Bintuni Segera Gelar Isbat Nikah di 3 Distrik, Berikut Syarat-syaraf Pendaftaran

 

"Dalam 'Program 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni', saya bersama Bapak Joko Lingara memprioritaskan program pelayanan dokumen kependudukan bagi perempuan dan anak," kata Yohanis Manibuy.

Ia berharap layanan melalui Disdukcapil Teluk Bintuni tersebut tidak hanya sebagai seremonial atau euforia sementara, melainkan membuka akses layanan masyarakat demi mewujudkan keadilan dan kesetaraan dalam pelayanan publik.

"Besar harapan saya program ini dapat menjangkau perempuan dan anak; tidak hanya di kota, tetapi dapat merekam dan mencetak dokumen kependudukan di wilayah pesisir dan pegunungan tanpa meminta imbalan," ujar Yohanis Manibuy.

Baca juga: Disdukcapil Teluk Bintuni dan TNI Buka Layanan Grati Pembuatan Akta Kelahiran

Bupati mengajak masyarakat Teluk Bintuni untuk turut proaktif membantu pemerintah dalam membuat dokumen kependudukan, terutama nomor induk kependudukan (NIK).

Menurutnya, NIK sebagai dasar untuk membuat KTP, KK, akta kelahiran, akta nikah, dan lain-lain.

Yohanis pun berharap layanan ini bisa menjadi langkah awal dari perubahan besar untuk sistem pelayanan publik yang lebih inklusif, responsif, dan berpihak pada kelompok-kelompok rentan. 

"Kami terus mendukung penuh program-program pembangunan yang menitikberatkan kepada perempuan dan anak agar lebih berkualitas dan berdaya," kata Yohanis Manibuy.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved