Disdukcapil Teluk Bintuni
Disdukcapil Teluk Bintuni Segera Gelar Isbat Nikah di 3 Distrik, Berikut Syarat-syaraf Pendaftaran
Isbat nikah secara gratis itu ditujukan bagi pasangan beragama Islam yang telah menikah, namun belum memiliki dokumen buku/akta nikah dari KUA
Penulis: Syahrul Said Refideso | Editor: Tarsisius Sutomonaio
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Fredrik-Paduai-Kamis-1742025.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM, BINTUNI - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, akan menggelar isbat nikah gratis.
Program isbat nikah tersebut dijadwalkan berlangsung selama 22-29 April 2025 di Distrik Bintuni, Distrik Bintuni Timur, dan Distrik Manimeri.
Pendaftaran dilakukan di Disdukcapil Teluk Bintuni setiap jam kerja.
Kepala Disdukcapil Teluk Bintuni, Fredrik Paduai, menyebut program ini dikerjasamakan dengan Pengadilan Agama Manokwari dan Kementerian Agama Kabupaten Teluk Bintuni.
Isbat nikah secara gratis itu ditujukan bagi pasangan beragama Islam yang telah menikah, namun belum memiliki dokumen buku/akta nikah dari Kantor Urusan Agama (KUA).
Menurut Fredrik Paduai, isbat nikah secara gratis itu sekaligus mendukung program kerja 100 hari Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy dan Joko Linggara.
Antara lain mempermudah pelayanan kepemilikan dokumen administrasi kependudukan dan pencatatan sipil bagi masyarakat.
Baca juga: Pernikahan Liar Marak Terjadi di Fakfak, Pengadilan Agama Tangani 186 Perkara Isbat Nikah
Berikut sejumlah persyaratan untuk mengikuti pelayanan isbat nikah gratis:
1. Mengisi formulir calon peserta isbad nikah
2. Foto kopi kartu keluarga
3. Foto kopi ktp elektronik suami dan istri
4. Foto kopi ktp-e para saksi;
5. Pas foto berukuran 2 x 3 cm dan berlatar merah sebanyak 2 lembar
6. Berkas dimasukkan dalam map batik.
Baca juga: 63 Pasutri Ikut Sidang Isbat dan Nikah Massal, Hermus Indou: Agar Sah dan Tertib Administrasi
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Disdukcapil Teluk Bintuni
Fredrik Paduai
Papua Barat
Isbat Nikah
Teluk Bintuni
akta nikah
Pengadilan Agama
| Frederik Paduai: Kepastian Hukum Jadi Kunci Tertib Administrasi Kependudukan Teluk Bintuni |
|
|---|
| Sinergi Disdukcapil Teluk Bintuni dan PN Manokwari, Layanan Hukum Lebih Dekat ke Masyarakat |
|
|---|
| Disdukcapil Teluk Bintuni Serahkan 1.125 Dokumen Kependudukan Anak ke Bupati |
|
|---|
| Kejari Teluk Bintuni Serahkan Aset Kendaraan Dinas dan Dokumen Kependudukan |
|
|---|
| Disdukcapil Teluk Bintuni Luncurkan Buku Induk Pokok Pemakaman, Ini Gunanya |
|
|---|