Disdukcapil Teluk Bintuni
Disdukcapil Teluk Bintuni Segera Gelar Isbat Nikah di 3 Distrik, Berikut Syarat-syaraf Pendaftaran
Isbat nikah secara gratis itu ditujukan bagi pasangan beragama Islam yang telah menikah, namun belum memiliki dokumen buku/akta nikah dari KUA
|
Penulis: Syahrul Said Refideso | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TribunPapuaBarat.com/Syahrul Refideso
ISBAT NIKAH - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Teluk Bintuni, Fredrik Paduai, Kamis (17/4/2025), menjelaskan soal program isbat nikah gratis selama 22-29 April 2025.
Pendaftaran dan isbat nikah ini tidak dipungut biaya (gratis).
Untuk waktu pelaksanaan isbad nikah pendaftar akan disampaikan setelah semua proses dokumen lengkap dan terdaftar pada Pengadilan Agama Manokwari.
Koordinasi mengenai pendaftaran bisa dengan mengontak tiga narahubung berikut:
1. Melkias Nauw
0823-2427-2679/0823-9920-7009
2. Nani
0823-9832-2459
3. Tri Sutrisno
0813-4094-0500
Tags
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Disdukcapil Teluk Bintuni
Fredrik Paduai
Papua Barat
Isbat Nikah
Teluk Bintuni
akta nikah
Pengadilan Agama
Berita Terkait
Berita Terkait:#Disdukcapil Teluk Bintuni
Sekda Teluk Bintuni Ingatkan Pengguna Data Kependudukan: Jangan Sampai Bocor |
![]() |
---|
Disdukcapil Teluk Bintuni Sosialisasikan PKS Pemanfaatan Data Kependudukan |
![]() |
---|
Dukung 100 Hari Kerja Bupati-Wabup, Dukcapil Teluk Bintuni Gencar 'Jemput Bola' Adminduk |
![]() |
---|
Disdukcapil Teluk Bintuni Jemput Bola di SD YPPK Santo Yohanes |
![]() |
---|
Program 100 Hari Kerja Bupati dan Wabup Bintuni, Disdukcapil Target Terbitkan 500 KIA |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.