Disdukcapil Teluk Bintuni

Disdukcapil Teluk Bintuni Segera Gelar Isbat Nikah di 3 Distrik, Berikut Syarat-syaraf Pendaftaran

Isbat nikah secara gratis itu ditujukan bagi pasangan beragama Islam yang telah menikah, namun belum memiliki dokumen buku/akta nikah dari KUA

|
TribunPapuaBarat.com/Syahrul Refideso
ISBAT NIKAH - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Teluk Bintuni, Fredrik Paduai, Kamis (17/4/2025), menjelaskan soal program isbat nikah gratis selama 22-29 April 2025. 

Pendaftaran dan isbat nikah ini tidak dipungut biaya (gratis). 

Untuk waktu pelaksanaan isbad nikah pendaftar akan disampaikan setelah semua proses dokumen lengkap dan terdaftar pada Pengadilan Agama Manokwari. 

Koordinasi mengenai pendaftaran bisa dengan mengontak tiga narahubung berikut:

1. Melkias Nauw

0823-2427-2679/0823-9920-7009

2. Nani 

0823-9832-2459

3. Tri Sutrisno 

0813-4094-0500

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved