Jumat, 24 April 2026

Disdukcapil Teluk Bintuni

Kejari Teluk Bintuni Serahkan Aset Kendaraan Dinas dan Dokumen Kependudukan

Selain kendaraan dinas, Kejari Teluk Bintuni juga menyerahkan 1.125 dokumen kependudukan anak.

Tayang:
zoom-inlihat foto Kejari Teluk Bintuni Serahkan Aset Kendaraan Dinas dan Dokumen Kependudukan
TribunPapuaBarat.com/Syahrul Refideso
PENYERAHAN DOKUMEN - Kajari Teluk Bintuni, Jusak Elkana Ayomi (kanan), menyerahkan 1.125 dokumen kependudukan anak ke Kepala Disdukcapil Teluk Bintuni, Fredrik Paduai. Acara itu berlangsung di aula Kantor Kejari Teluk Bintuni,Distrik Manimeri, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, Jumat (17/10/2025). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, BINTUNI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Teluk Bintuni menyerahkan aset kendaraan dinas serta dokumen kependudukan dan jaminan sosial anak kepada Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni, Jumat (17/10/2025).

Acara berlangsung di Aula Kantor Kejari Teluk Bintuni,Distrik Manimeri, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat.

Secara simbolis, Kejari Teluk Bintuni menyerahkan 47 kendaraan dinas yang terdiri dari 21 mobil dan 26 motor dengan total nilai Rp 6.795.737.919. 

Aset itu ada bagian dari 78 kendaraan yang dimohonkan penertiban oleh jaksa pengacara negara melalui bantuan hukum non litigasi.

Kajari Teluk Bintuni, Jusak Elkana Ayomi, menyatakan kegiatan ini sebagai hasil kolaborasi dengan BPKAD Teluk Bintuni untuk pendampingan hukum terhadap 57 surat kuasa khusus (SKK) dari pemerintah daerah. 

Proses penarikan dan penertiban aset berlangsung sejak Juli hingga Oktober 2025.

Hasilnya, 47 kendaraan ditarik dan dikembalikan kepada pemerintah daerah.

Baca juga: Mulai Pekan Depan, Pemda dan Kejari Teluk Bintuni Tarik 78 Kendaraan Dinas

 

Dari pantauan TribunPapuaBarat.com, terlihat Yohanis Manibuy dan Jusak Elkana Ayomi, meninjau langsung kendaraan aset daerah di halaman kantor Kejari. 

Kejari Teluk Bintuni juga menyerahkan 1.125 dokumen kependudukan anak.

Ribuan dokumen itu terdiri dari akta kelahiran, kartu identitas anak (KIA), kartu keluarga (kk), dan kartu kepesertaan BPJS Kesehatan. 

Program tersebut hasil kerja sama antara Kejari dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Sosial, dan BPJS Kesehatan Cabang Teluk Bintuni.

Kegiatan ini berlangsung dua tahap, yakni tahap pertama 350 dokumen dan tahap kedua 775 dokumen.

Total 1.125 anak penerima manfaat yang terdaftar dalam data kependudukan (databodik) serta tengah diproses menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Baca juga: Disdukcapil Teluk Bintuni Go to School, 22 Ribu Anak Belum Punya KIA dan Akta Kelahiran

Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, mengapresiasi Kejari Teluk Bintuni karena berkolaborasimenertibkan aset daerah.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved