Berita Teluk Bintuni

Setengah Juta Hektar Wilayah Adat Suku Moskona Didorong untuk Pengakuan Negara

Pemetaan ini akan memberikan jaminan kepada masyarakat Suku Moskona yang mencakup sembilan distrik dan sekitar 80 kampung

Doc: Himpunan Pemuda Moskona
MOSKONA - Himpunan Pemuda Moskona bersama Koalisi Pemuda Teluk Bintuni dan Perkumpulan Panah Papua dalam gerakan masyarakat sipil mendorong pengakuan negara atas tanah adat suku Moskona di Teluk Bintuni, Senin (6/10/2025) 

"Masih banyak komunitas Marga yang belum dilakukan identifikasi sehingga pelru dukungan berbagai pihak untuk melanjutkan inisiatif baik ini," imbuhnya. 

Baca juga: Maikel Igomu Reses di Moskona Timur, Masyarakat Sampaikan Enam Aspirasi

Menurut Ruben, untuk tahun depan (2026) direncanakan pemetaan partisipatif di wilayah wilayah marga seperti yang telah teridentifikasi di wilayah adat Marga Mosror, Aisnak dan Mesyem. 

"Sekali lagi saya tegaskan, bahwa pengakuan negara terhadap komunitas Masyarakat adat Suku Moskona sangatlah penting," tegasnya. 

Perkumpulan Panah Papua

Kesempatan tersebut, Ketua Perkumpulan Panah Papua, Sulfianto Alias menjelaskan bahwa mereka (MHA Suku Moskona) saat ini sedang terancam eksistensinya akibat adanya klaim negara atas tanah dan hutan secara sepihak.

Klaim ini, kata Sulfianto, bisa dengan berbagai cara seperti klaim kawasan hutan negara tanpa persetujuan oleh Masyarakat adat. 

"Oleh karena itu dengan tuntasnya pemetaan partisipatif ini maka tahap selanjutnya adalah Masyarakat adat Suku Moskona menyiapkan dokumen usulan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Bintuni untuk memberikan pengakuan subyek masyarakat adatnya," kata Sulfianto. 

Ia berharap wilayah adat Suku Moskona dapat terlindungi dan selanjutnya mereka akan berjuang untuk merebut kembali hak kelola tanah dan sumber daya alamnya.

"Ini penting, sehingga mereka bisa berdaulat atas tanah dan sumber daya alam yang dimiliki," tutup Sulfianto Alias.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved