Bupati Teluk Bintuni Serahkan 6 Raperda ke DPRK, Berikut Perinciannya
Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, memaparkan secara ringkas enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tersebut.
Penulis: Syahrul Said Refideso | Editor: Tarsisius Sutomonaio
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Yohanis-Manibuy-menyerahkan-materi-enam-Raperda-kepada-Ketua-DPRK-Teluk-Bintuni.jpg)
Raperda ini, ucap Yohanis Manibuy, bertujuan untuk menciptakan iklim ketenagakerjaan yang kondusif, mengatur hubungan industrial yang harmonis, serta memprioritaskan pemberdayaan tenaga kerja asli daerah.
Kelima, Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 20/2006 tentang pembentukan perusahaan daerah.
Bupati menjelaskan regulasi untuk mepenyesuaikan bentuk hukum Perusahaan Daerah (PD) menjadi Perusahaan Perseroan daerah (Perseroda) yakni PT Bintuni Tangguh Utama.
"Perubahan ini penting agar BUMD kita dapat beroperasi lebih lincah, akuntabel, dan mampu ber kontribusi maksimal bagi pendapatan asli daerah (PAD)," ujar Yohanis Manibuy.
Keenam, Raperda tentang pernyertaan modal pada PT Bintuni Tangguh Utama (Perseroda).
Menurut Bupati, regulasi ini bertujuan untuk memperkuat struktur permodalan perusaaan melalui penyertaan modal.
"Hal ini dimaksudkan agar PT Bintuni Tangguh Utama memiliki kapasitas finansial yang memadai untuk mengembangkan bisnisnya dan menajadi motor penggerak ekonomi daerah," kata Yohanis Manibuy.
| Pendukung Timnas Spanyol di Manokwari Optimistis La Furia Roja Juara Piala Dunia 2026 |
|
|---|
| Bintuni Open Nine Ball Dandim Cup I Resmi Dibuka, Ini Pesan Bupati Yohanis Manibuy |
|
|---|
| Massa Cari Pelaku Penganiayaan Pemuda, Sejumlah Kios di Jalan Angkasa Mulyono Tutup |
|
|---|
| Muswil IV IKT Papua Barat Jadi Momentum Perkuat Persatuan dan Kontribusi Daerah |
|
|---|
| Kunker ke Markas Korem 182/JO Fakfak, Pangdam Beri Pesan Prajurit Jaga Disiplin dan Integritas |
|
|---|