Kamis, 21 Mei 2026

Serahkan DPA 2026, Bupati Teluk Bintuni Minta OPD Segera Realisasikan Program

Bupati Yohanis Manibuy bersama Plh Sekretaris Daerah dan unsur DPRK Teluk Bintuni secara simbolis menyerahkan DPA 2026 kepada Dinas PUPR

Tayang:
zoom-inlihat foto Serahkan DPA 2026, Bupati Teluk Bintuni Minta OPD Segera Realisasikan Program
Tribunpapuabarat.com/Syahrul Said Refideso
PENYERAHAN DPA 2026 - Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2026 kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Rabu (11/2/2026). Acara ini berlangsung di Gedung Sasana Karya kantor Bupati, Sp 3, Distrik Manimeri, Teluk Bintuni, Papua Barat.  

Ia pun meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) agar ketat menyeleksi syarat-syarat permintaan UP.

"Jika satu saja syarat belum terpenuhi, pencairan UP agar ditunda sampai semua syarat dipenuhi," katanya.

Mengenai penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2025, Yohanis Manibuy meminta semua perangkat daerah segera menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) tahun anggaran 2025. 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved