Rabu, 3 Juni 2026

Info Teluk Wondama

Bupati Elysa Auri: Kolaborasi Berbuah WTP, Teluk Wondama Terus Berbenah

menunjukkan bahwa tata kelola dan transparansi APBD kita berjalan baik. Kami berharap dengan opini WTP ini seluruh perangkat daerah

Tayang:
zoom-inlihat foto Bupati Elysa Auri: Kolaborasi Berbuah WTP, Teluk Wondama Terus Berbenah
Tribunpapuabarat.com/Fransiskus Irianto Tiwan
BUPATI - Bupati Kabupaten Teluk Wondama, Elysa Auri, diwawancarai media di Manokwari, Selasa (2/6/2026) 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Capaian tersebut disambut dengan rasa syukur oleh Bupati Teluk Wondama, Elysa Auri, usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK Perwakilan Papua Barat di Manokwari, Selasa (2/6/2026).

Menurut Elysa, opini WTP yang kembali diraih menjadi bukti bahwa tata kelola keuangan daerah dan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Kabupaten Teluk Wondama berjalan secara transparan dan akuntabel.

Ia menegaskan, keberhasilan tersebut bukan hanya hasil kerja pemerintah daerah semata, melainkan buah dari kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, DPRK Teluk Wondama, hingga masyarakat yang turut mengawal jalannya pembangunan.

"Ini menunjukkan bahwa tata kelola dan transparansi APBD kita berjalan baik. Kami berharap dengan opini WTP ini seluruh perangkat daerah terus bekerja secara optimal agar pelayanan dasar kepada masyarakat semakin meningkat dan pengelolaan APBD dapat memberikan kesejahteraan yang lebih baik bagi masyarakat Teluk Wondama," ujar Elysa.

Bupati Elysa juga menyampaikan apresiasi kepada BPK yang selama proses pemeriksaan memberikan pendampingan, arahan, serta berbagai masukan kepada Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama.

Menurutnya, masukan yang diberikan menjadi bahan evaluasi penting dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dari tahun ke tahun.

Baca juga: Pemda Wondama Kembali Raih WTP atas LKPD 2025, BPK Ingatkan Tindak Lanjut Rekomendasi 60 Hari

Selain itu, ia turut mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat, Sekretaris Daerah, seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tim penyusun laporan keuangan yang telah bekerja keras hingga Kabupaten Teluk Wondama kembali mempertahankan opini tertinggi dari BPK.

"Keberhasilan ini adalah hasil kerja bersama. Karena itu saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dan mendukung proses pengelolaan keuangan daerah sehingga kembali memperoleh opini WTP," katanya.

Meski berhasil meraih opini WTP, Elysa memastikan pemerintah daerah tidak akan berpuas diri.

Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama tetap berkomitmen menindaklanjuti sejumlah rekomendasi dan catatan hasil pemeriksaan yang diberikan BPK.

Ia mengatakan seluruh dokumen dan kelengkapan administrasi yang diperlukan akan segera diselesaikan sesuai batas waktu yang telah ditetapkan.

"Kami akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan BPK. Apa yang masih menjadi catatan akan segera kami lengkapi dan selesaikan sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Baca juga: BPK Papua Barat Temukan 254 Permasalahan di Enam Pemkab, Berikut Rinciannya 

Sesuai aturan, pemerintah daerah memiliki waktu maksimal 60 hari setelah LHP diterima untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Teluk Wondama, Aser Waroi, menilai raihan opini WTP merupakan hasil kerja sama seluruh aparatur pemerintah daerah dalam membangun tata kelola keuangan yang lebih baik.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved