TOPIK
Honorer Kepung Kantor Bupati Fakfak
-
Pihaknya juga menegaskan, akan terus mengawal aspirasi para tenaga honorer Non-Database BKN untuk bisa diperjuangkan.
-
"Sepanjang dibolehkan regulasi, maka kewajiban pemerintah daerah ialah membayarkan rekan-rekan tenaga honorer ini,"
-
Achmad Pelu berharap penuh agar Kabupaten Fakfak di Provinsi Papua Barat bisa lebih maju lagi ke depannya.
-
Lalu berdasarkan Inpres Nomor 01 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran apbn dan apbd tidak
-
Pihaknya mengaku prihatin terkait dengan nasib tenaga honorer Non-Database Pemda Fakfak yang saat ini tengah memperjuangkan nasibnya.
-
Pihaknya menekankan pentingnya transparansi dan kejelasan informasi serta menolak untuk dirumahkan
-
Dalam spanduk tersebut berisikan tulisan berbagai bentuk kekesalan mereka, di antara nasib honorer yang terancam dirumahkan dengan kebijakan terbaru.