TOPIK
Sengketa Informasi Publik
-
untuk membuktikan bahwa hasil seleksi DPRP Otsus Papua Barat adalah informasi publik yang wajib diperoleh setiap warga negara
-
sengketa informasi publik seleksi DPRP Otsus menjadi pembelajaran bagi semua badan publik di Papua Barat
-
Memerintahkan Termohon untuk memberikan informasi [poin 1 sampai 10] dengan tetap mempertimbangkan ketentuan informasi yang dikecualikan
-
Sebagai anak asli Papua [Objek Otsus] yang juga adalah warga Negara Indonesia, saya wajib mengetahui rincian nilai dari masing-masing tahapan seleksi
-
Pansel sebagai termohon dalam sidang sengketa di KI Papua Barat, tetap konsisten menjalankan instruksiĀ Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 106 Tahun 2024
-
bahwa ada ancaman pidana bagi badan publik yang [sengaja] tidak memberikan informasi publik yang harus diberikan
-
kehadiran Kaban Kesbangpol atas permintaan panitia seleksi (pansel) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Otsus Papua Barat
-
para pihak bersikeras mempertahankan waktunya masing-masing, danĀ akhirnya kami memutuskan bahwa langkah mediasi itu telah gagal