3 Hal soal Perizinan Pembangunan Berkelanjutan di Papua Barat yang Ditegaskan Wamen ATR/BPN
Wamen ATR/BPN menilai demi tercapainya pembangunan berkelanjutan di Papua Barat, ada tiga hal terkait perizinan yang perlu diperhatikan.
Editor:
Astini Mega Sari
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional Surya Tjandra saat wawancara khusus dengan tribunnews.com, di Jakarta, Kamis (14/11/2019). Pada wawancara tersebut, Surya Tjandra menceritakan aktivitasnya sebagai wakil menteri dan upaya apa yang akan ia lakukan dalam memperbaiki permasalahan agraria di Indonesia.
Pada kesempatan ini, Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menyampaikan, pengembalian tanah terlantar ini sejalan dengan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang tengah disusun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat.
Dia akan berkoordinasi terkait penempatan kawasan hutan lindung, konservasi, serta kawasan yang bisa digunakan untuk perkebunan maupun pemukiman dan sebagainya.
"Mari kita sebagai pemerintah menyikapi berbagai sumber daya alam yang ada untuk kepentingan umum dan masyarakat," ajak dia.
Berita lainnya terkait Papua Barat
(Kompas.com/Suhaiela Bahfein)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Surya Tjandra Tegaskan 3 Hal soal Perizinan Pembangunan di Papua Barat"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Wakil-Menteri-ATRWakil-Kepala-BPNasional-Surya-Tjandra.jpg)