Gadis SPG Dicekoki Miras lalu Diperkosa, Berawal dari Ajakan Nongkrong oleh Teman Lama
Dua pelaku pemerkosaan terhadap gadis yang bekerja sebagai pemasar produk atau sales promotion girl (SPG) di Kota Serang, Banten, ditangkap polisi.
Korban berhasil melarikan diri
Korban lalu berhasil melarikan diri dan meminta tolong kepada warga sekitar, kemudian melaporkan kasus pemerkosaan tersebut ke Mapolres Serang.
Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Seeang Kota langsung bergerak melakukan penangkapan di sekitar lokasi kejadian.
"Kita tangkap pelaku di sekitar lokasi, karena korban juga mengenal salah satu pelaku," kata Hutapea.
Pelaku terancam 12 tahun penjara, korban trauma
Kedua pelaku dikenakan Pasal 285 KUHPidana tentang tindak pidana pemerkosaan dengan anacaman kurungan penjara 12 tahun.
Baca juga: Pria Ini Cabuli 5 Anak di Bawah Umur, Pelaku Pakai Modus Pura-pura Tanya Alamat
Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP M.
Nandar menambahkan, korban yang berprofesi sebagai Sales Promotion Girl itu kini mengalami trauma.
"Korban kerjanya SPG produk, kalau pelaku penjaga toko," kata Nandar. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Tak Curiga Diajak Jalan Teman Lama, Gadis SPG Malah Dicekoki Miras lalu Diperkosa