Selasa, 5 Mei 2026

Vaksinasi Covid19

Vaksinasi Covid-19 untuk Ibu Hamil, Simak 6 Hal yang Perlu Anda Tahu

Sebelum Anda memutuskan untuk tidak mendapatkan vaksinasi Covid-19, ada baiknya mengetahui beberapa fakta terkait vaksin Covid-19 untuk ibu hamil.

Tayang:
Editor: Astini Mega Sari
zoom-inlihat foto Vaksinasi Covid-19 untuk Ibu Hamil, Simak 6 Hal yang Perlu Anda Tahu
Tribunnews/Herudin
Ilustras vaksinasi Covid-19 - Sebelum Anda memutuskan untuk tidak mendapatkan vaksinasi Covid-19, ada baiknya mengetahui beberapa fakta terkait vaksin Covid-19 untuk ibu hamil. 

Setelah itu, tubuh akan tetap memiliki memori kekebalan terhadap virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19.

"Untuk mendeteksi antibodi pasca vaksinasi Covid-19, ibu hamil dan masyarakat umum dapat melakukan pemeriksaan IgG kuantitatif anti SARS-CoV-2 di laboratium kesehatan terdekat," jelas Idries dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (8/8/2021).

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 untuk Ibu Hamil, Simak 10 Syaratnya

3. Tidak ada dampak buruk vaksinasi

Vaksinasi Covid-19 pada ibu hamil sudah dilakukan uji observasi sebelumnya pada 35.000 ibu hamil di berbagai negara.

Dokter Spesialis Kebidanan dan Kandungan Primaya Hospital Sukabumi, dr Michelle Angelina M.Biomed SpOG menjelaskan, dari hasil uji observasi tersebut tidak ditemukan dampak buruk vaksinasi bagi ibu hamil tersebut.

"Vaksinasi Covid-19 diharapkan dapat melindungi kelompok ibu hamil dari infeksi Covid-19. Meskipun tidak dapat mencegah, jika ibu hamil terkena Covid-19 diharapkan gejala yang dialami akan lebih ringan. Risiko perburukan juga akan semakin rendah pasca vaksinasi Covid-19," jelas Michelle.

4. Bisa untuk semua ibu hamil, kecuali...

Seluruh ibu hamil dapat diberikan vaksinasi Covid-19, namun vaksinasi diprioritaskan untuk kelompok ayang lebih rentan yaitu berusia di atas 35 tahun yang disertai komorbid.

Di antara penyakit komorbid yang cukup rentan adalah hipertensi, penyakit jantung, penyakit autoimun, penyakit ginjal, atau diabetes melitus terkontrol, yang kemudian termasuk juga mereka dengan obesitas dan berprofesi sebagai tenaga kesehatan.

Pemberian vaksinasi Covid-19 dianjurkan diberikan pada usia kehamilan 12-33 minggu, atau dapat dilakukan setelah trimester kedua dengan pertimbangan bahwa trimester pertama merupakan periode pembentukan organ-organ bayi.

"Bagi pasien dengan risiko sedang dapat dilakukan vaksinasi Covid-19 setelah konseling bersama dokter kandungan," ujar Idries.

Adapun, kondisi ibu hamil yang tidak boleh melakukan vaksinasi Covid-19, yaitu ibu hamil dengan riwayat alergi terhadap komponen vaksin.

Tidak hanya itu, ibu hamil yang saat ini sedang mengalami serangan penyakit sistemik yang parah.

Sehingga, pada pasien yang memiliki riwayat penyakit tertentu dapat melakukan konsultasi terlebih dahulu dengan dokter sebelum dilakukan vaksinasi.

Baca juga: Tak Bisa Sembarangan, Ini Penjelasan Mengapa Vaksin Covid-19 Harus Disuntikan di Lengan

5. Yang harus dilakukan sebelum suntik vaksin

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved