Janjian Ketemu setelah Kenalan Lewat FB, Gadis Remaja di Jember Dicekoki Miras dan Dicabuli 2 Orang

Dua warga Desa Balung Kidul, Kecamatan Balung, Jember, berinisial NI (20 dan LI (20) ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur

Editor: Astini Mega Sari
Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi pelecehan seksual 

TRIBUNPAPUABARAT.COM – Dua warga Desa Balung Kidul, Kecamatan Balung, Jember, berinisial NI (20 dan LI (20) ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur.

NI diamankan pada Jumat (13/8/2021), sedangkan LI masih buron.

Kapolsek Balung AKP Sunarto menuturkan, kasus pencabulan itu bermula saat korban berkenalan dengan NI dia media sosial pada 11 Agustus 2021 lalu.

Setelah itu, keduanya mengobrol di WhatsApp dan janjian untuk bertemu.

“Korban janjian akan dijemput oleh pelaku depan rumah korban,” kata Sunarto, pada Kompas.com via telepon, Jumat.

Baca juga: Gadis SPG Dicekoki Miras lalu Diperkosa, Berawal dari Ajakan Nongkrong oleh Teman Lama

Setelah korban dijemput, lalu dibawa ke kandang ayam di Dusun Sumberkadut, Desa Balung Kidul.

Di sana, sudah ada beberapa pemuda lain, yakni WY dan LI. Korban diajak untuk mengonsumsi minuman keras hingga merasa pusing.

“Lalu sekitar sekitar jam 17.00 WIB korban diajak ke rumah WY,” tutur dia.

WY membonceng LI dan korban. Ketika tiba di rumahnya, WY kembali untuk menjemput NI.

Saat itulah, aksi pencabulan itu dilakukan oleh LI di dalam kamar rumah WY.

Tak selesai di situ, korban juga masih tetap diajak minum-minuman keras di rumah tersebut hingga mabuk.

“Setelah itu, WY menyuruh NI mengantar pulang korban ke rumahnya,” tutur dia.

Baca juga: Wanita Difabel Disekap 3 Hari dan Dirudapaksa, Pingsan setelah Jalan Kaki Pulang dalam Kondisi Lemas

Namun, pelaku NI justru membawa korban yang masih berumur 16 tahun itu ke kandang ayam.

Di sana, NI melakukan pencabulan terhadap korban. Setelah perbuatan tak senonoh itu dilakukan, korban diantar ke rumahnya.

“Tiba di rumah, korban dimarahi orangtuanya,” ujar dia.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved