Cerita Deddy Jadi Korban Orderan Fiktif Napi Penghuni Lapas, Alami Kerugian hingga Rp 41 Juta
Ternyata pelakunya adalah narapidana kasus narkoba yang masih menjalani hukuman di Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun.
Hanya saja, mereka enggan melaporkan ke polisi.
Baca juga: Pengakuan Korban Arisan Online Fiktif di Blora, Pakai Gaji Suami hingga Gadaikan BPKB Mobil
“Informasinya di kepolisian sudah ada lima korban yang sudah melapor. Pelapor dari luar Madiun ada dua (Kalimantan, Tuban, dan Tulungagung). Sementara di Madiun ada dua, saya dan rumah makan Omah Cabe,” kata Deddy.
Deddy menceritakan, penipuan yang menimpa dirinya bermula saat ada pesanan barang melalui chat WhatsApp di tokonya tanggal 19 Juni 2021.
Setelah selesai memesan, pelaku mengaku sudah mentransfer uang senilai Rp 33 juta dengan mengirimkan bukti transfer berupa cetakan pengiriman dari ATM melalui pesan WhatsApp.
Lantaran kejadiannya berlangsung pada akhir pekan, Deddy tidak bisa mengecek validasi pengiriman uang dari pelaku.
Hanya saja, saat itu Deddy memercayai hingga akhirnya mengirimkan barang melalui kurir online yang dipesan pelaku.
Kejadian kembali terulang keesokan harinya, Minggu (20/6/2021).
Dengan modus yang sama, pelaku memesan kembali barang berupa minyak goreng, sampo, sabun, dan kebutuhan rumah tangga lainnya dengan nilai transaksi Rp 8 juta.
Baca juga: 5 Sindikat Pengedar Uang Palsu Ditangkap, Pelaku Ngaku Dapat dari Dukun Pengganda Uang
Kali ini, Deddy mengecek kebenaran pengiriman uang yang dilakukan pelaku.
Hasilnya, pihak bank mengonfirmasi tidak ada transaksi yang masuk ke rekening tokonya.
Ia pun baru menyadari menjadi korban penipuan order fiktif sehingga langsung melaporkan ke Polsek Manguharjo.
Kepala Lapas Pemuda Kelas II A Madiun Ardian Nova Christiawan yang dihubungi terpisah menyatakan, narapidana yang terlibat dalam kasus penipuan online mendapatkan ponsel dari dari narapidana yang bebas.
“Pengakuan sementara ini, mereka (tiga napi) itu mendapatkan HP dari napi yang sudah bebas,” ujar Ardian.
Soal apakah ada dan tidaknya keterlibatan pegawainya, Ardia mengatakan, sementara dilakukan investigasi di internal.
Begitu juga dengan asal muasal ponsel yang digunakan tiga narapidana narkoba binaannya, itu juga sementara dilakukan penelusuran.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Ilustrasi-uang-rupiah.jpg)