Pengakuan Pelaku Pembunuhan Kakak Beradik di Sidoarjo, Sebut Awalnya Tak Berniat Ingin Membunuh
Heru Erawanto (25), warga Ploso Klaten, Kediri, Jawa Timur ditangkap polisi karena membunuh Dira Fani Anjani (20) dan adiknya, DK (12) pada Senin (6/9
Saat itu Dira hanya berdua dengan adiknya DK di rumahnya.
Sedangkan ayah dan ibu mereka masih bekerja menunggu warung kopi.
"Beberapa saat pelaku datang, dia sempat cekcok mulut dengan korban. Sampai tarik-tarikan, kemudian korban yang kecil ke dapur mengambil pisau untuk membantu kakaknya," urai kapolres.
Melihat itu, Heru langsung memegang tangan korban DK.
Mereka sempat tarik-menarik pisau dapur kecil yang dibawa korban.
Kemudian didorong dan disayatkan ke leher korban.
DK pun tersungkur. Darah bercucuran dari lehernya yang tersayat pisau dapur.
"Melihat itu, kakaknya histeris. Dan pelaku panik," lanjutnya.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak, Pengacara Yosef dan Istri Mudanya Sebut Kliennya Merasa Tersudutkan
Karena panik itulah, pelaku berusaha mencekik leher korban agar diam dan dan ditindih oleh pelaku, sampai meninggal dunia.
Kemudian, pelaku menyeret dua korban ke belakangan rumah dan menceburkan mayat kakak-adik itu ke sumur yang memliki kedalamannya sekira 6 meter.
Setelah menghabisi korban, pelaku berusaha kabur.
Tapi beberapa saat kemudian, dia kembali lagi ke rumah korban.
Lalu ia mengambil mobil Daihatzu Sigra warna putih bernopol AG 1192 EK yang terparkir di rumah korban.
Selain itu, pelaku juga membawa empat ponsel dan satu laptop dari rumah itu.
Menjelang tengah malam, ibu korban pulang ke rumah.