Pengakuan Pelaku Pembunuhan Kakak Beradik di Sidoarjo, Sebut Awalnya Tak Berniat Ingin Membunuh
Heru Erawanto (25), warga Ploso Klaten, Kediri, Jawa Timur ditangkap polisi karena membunuh Dira Fani Anjani (20) dan adiknya, DK (12) pada Senin (6/9
Dia curiga melihat pagar terbuka dan mobil tidak ada di parkiran.
Saat ke dalam kecurigaan semakin menjadi melihat ada beberapa bercak darah.
Dia kemudian menghubungi suaminya dan mereka melapor ke Polsek Waru.
"Berdasar laporan itu, petugas kemudian ke lokasi untuk melakukan olah TKP," ungkap Kapolres Kusumo.
Polisi menelusuri bercak darah yang ternyata mengarah ke sumur.
Dengan bantuan senter, terlihat ada helm di dalam sumur yang ternyata adalah milik korban.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Belum Terungkap, Yosef dan Istri Mudanya Disebut Depresi
"Dari dalam sumur, ternyata juga ada dua korban. Dari situlah petugas yakin bahwa ini peristiwa pembunuhan," lanjutnya.
Petugas kemudian melacak mobil korban, dan ditemukan di Tambaksawah, berjarak sekira 2 kilometer dari rumah korban.
Mobil yang diparkir di pinggir jalan tersebut kosong karena pelaku kabur.
Ternyata pemuda yang sehari-hari bekerja sebagai sopir rental itu bersembunyi di sebuah penginapan di Sedati.
Saat didatangi polisi, dia mengelak dan berusaha kabur meninggalkan lokasi.
"Dikasih tembakan peringatan, dia tetap kabur. Sehingga terpaksa dilumpuhkan mengenai kaki kanannya," urai Kapolres.
Baca juga: Bunuh Suaminya karena Sakit Hati Dituduh Selingkuh, Wanita di Rokan Hulu Cerita pada Anak-anaknya
Pelaku pembunuhan sadis itu kemudian dibawa ke Polresta Sidoarjo untuk menjalani pemeriksaan.
Kepada petugas, pemuda itu mengakui telah menghabisi nyawa kedua korban.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yakni mobil milik korban yang dibawa kabur pelaku, lima ponsel, pisau yang dipakai menghabisi korban, beberapa pakaian, helm, dan sejumlah barang bukti lain.