Jasad Korban Pembunuhan Subang Diduga Diseret Lewat Pintu Belakang, Ada Benda Amalia Jatuh di TKP
Jasad korban pembunuhan di Subang diduga diseret dari pintu belakang rumah, Dusun Jalancagak, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang.
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Jasad korban pembunuhan di Subang diduga diseret dari pintu belakang rumah, Dusun Jalancagak, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang.
Ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan tidak bernyawa bertumpuk dalam mobil Alphard yang terparkir di halaman rumah pada 18 Agustus 2021.
Kepala Desa Jalancagak sekaligus sepupu Tuti, Indra Zainal Alim mengatakan benda milik Amalia ditemukan di bagian luar rumah.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Subang, Istri Kedua Yosef Akhirnya Bicara soal Teror ke Korban: Wajar Saling Ledek
Jasad Tuti dan Amalia diduga diseret dari pintu belakang rumah dan dimasukkan ke bagasi mobil.
Indra Zainal mengatakan saat itu terlihat darah seperti orang diseret di lokasi kejadian.
"Lewat pintu belakang. Dari sana diperkirakan di seret ke garasi. Di sini masih penuh darah wkatu itu, penuh darah seretan. Kemudian ditemukan kalung almarhumah Amel (Amalia), di tepat sebelah sini," katanya, dikutip dari program acara AIMAN yang diunggah di KompasTV.
Berdasarkan penuturan Indra, tidak ada saksi yang melihat kejadian perampasan nyawa di Subang itu.
Adapun saksi yang melihat mobil Alphard yang keluar dari rumah Tuti dan Amalia.
Mobil sempat keluar rumah namun kembali dan terparkir di halaman.
Namun, saksi mata itu tidak melihat siapa yang mengemudikan mobil Alphard tersebut.
"Pada waktu itu ada saksi mata yang melihat mobil Alphard di pinggir jalan situ (menunjuk jalan di sebelah kanan dari TKP)," ujar Indra.
"Keluar dari sini (rumah), sekitar jam 6 cuma agak tertutup kacanya. Dan akhirnya mobil tersebut kembali lagi," lanjutnya.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Subang, Polisi Minta Data HP Amalia ke Provider, Pacar Korban Serahkan Password IG
Kejadian perampasan nyawa ini membuat warga sekitar kaget sebab tidak ada ancaman dan perampokan yang pernah terjadi di lingkungan itu.
Tetangga pun tidak mendengar teriakan atau hal mencurigakan karena jarak antar rumah cukup jauh.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/TKP-Pembunuhan-ibu-dan-anak.jpg)