PN Sorong Sebut Pemindahan 6 Tersangka Posramil Kisor Sudah Sesuai Prosedur: Ada Fatwanya dari MA
Pengadilan Negeri (PN) Sorong, membenarkan adanya pemindahan enam tersangka kasus penyerangan Posramil Kisor, ke Makassar.
Penulis: Safwan Ashari | Editor: Astini Mega Sari
Wartawan TribunPapuaBarat.com, Safwan Ashari Raharusun
TRIBUNPAPUABARAT.COM, SORONG - Pengadilan Negeri (PN) Sorong, Papua Barat, membenarkan adanya pemindahan enam tersangka kasus penyerangan Posramil Kisor, ke Makassar, Sulawesi Selatan.
Humas PN Sorong Fransiscus Babthista mengatakan, pemindahan tersebut tersebut berdasarkan dengan fatwa Mahkamah Agung (MA).
"Memang sudah ada fatwanya dari Mahkamah Agung untuk dipindahkan ke Sulawesi Selatan," ujar Fransiscus kepada sejumlah awak media, Kamis (6/1/2022).
Baca juga: 6 Tersangka Posramil Kisor Dipindahkan ke Makassar, LBH Kaki Abu Sorong Surati Mahkamah Agung

Fransiscus mengatakan fatwa MA tersebut pun diperkuat dengan pasal 85 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
"Jadi dasar hukumnya sudah sangat jelas, terkait pemindahan enam tersangka tersebut," tuturnya.
Terkait alasan pemindahan, pihaknya tetap merujuk pada surat permohonan yang dikeluarkan oleh Kejaksaan Tinggi Papua Barat kepada Mahkamah Agung melalui PN Sorong.
"Itu adalah permohonan dari penuntut umum (Kejaksaan Tinggi), maka kami kemudian melanjutkan ke Mahkamah Agung," ucap Fransiscus.
Baca juga: MY Tersangka Posramil Kisor Diduga Disiksa, Pengacara: Terpaksa Sebut Nama Keluarga
Sehingga, ketika surat tersebut masuk, kemudian ketua MA mengeluarkan surat keputusan.
"Surat keputusan itu untuk menunjukkan PN Makassar yang akan menyidangkan perkara tersebut," imbuhnya.
"Intinya surat itu bertujuan untuk menjaga ketertiban di Kota Sorong, dan menjaga netralitas baik hakim, jaksa serta saksi,"
Terkait substansi lain, pihaknya enggan berkomentar, sebab itu adalah pertimbangan dari Kejaksaan Tinggi Papua Barat. (*)
Jadwal Kapal Pelni Nggapulu hingga Februari 2023 dan Harganya: Rute Jakarta, Kaimana hingga Fakfak |
![]() |
---|
Ramalan Zodiak Hari Ini, Jumat 27 Januari 2023: Gemini Menawan, Scorpio Atur Pengeluaran |
![]() |
---|
Hasil Real Madrid vs Atletico Madrid, Los Blancos Susul Barcelona ke Semifinal Copa del Rey |
![]() |
---|
Antisipasi Hal Terburuk, Polda Papua Barat-SKK Migas Teken PKS, Kapolda: Berhubungan Orang Banyak |
![]() |
---|
Cristiano Ronaldo Masih Mandul, Al Nassr Gagal ke Final Piala Super Arab Saudi Ditekuk Al Ittihad |
![]() |
---|