Hendak Kabur ke Luar Papua Barat, 3 DPO Pembakaran Double O Sorong Diringkus Polisi di Fakfak

Tiga dari tujuh orang yang namanya masuk dalam DPO kasus pembakaran THM Double O Sorong, Papua Barat, dibekuk aparat Polres Fakfak, Papua Barat.

Editor: Astini Mega Sari
Polres. Fakfak
Pelaku yang namanya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus pembakaran THM Double O Sorong dibekuk aparat Polres Fakfak, Papua Barat, Minggu (30/1/2022). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, SORONG - Tiga dari tujuh orang yang namanya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus pembakaran THM Double O Sorong dibekuk aparat Polres Fakfak, Papua Barat, Minggu (30/1/2022) malam.

Ketiga orang tersebut ditangkap saat hendak melarikan diri ke daerah asalnya di Maluku.

Ketiga pelaku yang ditangkap berinisial E, OB, dan JM alias D.

Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi mengatakan, tiga orang itu ditangkap di pelabuhan Fakfak.

Baca juga: Minta Warga Tak Lindungi Pelaku Bentrok Sorong yang Masuk DPO, Kapolda: Mereka Harus Tanggung Jawab

"Ketiga orang tersebut ditangkap setelah kita lakukan koordinasi dengan Kapolres Fakfak," ujar Adam kepada sejumlah awak media, Senin (31/1/2022).

Ketiga pelaku saat itu sedang berada di KM Tidar ketika tim yang dipimpin Kapolres Fakfak datang melakukan penangkapan.

"Ketiga orang tersebut ditangkap pada pukul 23.00 WIT di Fakfak saat mereka ingin melarikan diri keluar dari Kota Sorong," ungkap Adam.

Ketiga orang tersebut akan dikirim ke Kota Sorong untuk menjalani proses hukum.

Baca juga: 3 Jenazah Korban Tewas di Double O Sorong Teridentifikasi, Termasuk DJ Indah Cleo

Peran Masing-masing Pelaku

Polisi mengungkapkan, ketiga orang tersebut memiliki peran masing-masing.

E ikut menjadi pihak yang melakukan pembakaran Double O Sorong.

OB berperan sebagai perusak mobil dan pembakar Double O Sorong.

Sementara JM alias D merupakan pelaku dari pengrusakan di Double O Sorong.

Saat ini polisi masih memburu lima pelaku bentrok di Sorong yang masih buron.

"Empat orang DPO pembakaran sementara satu orang lagi masuk dalam eksekutor KR (27)," pungkasnya.

Baca juga: Sempat Kirim Pesan ke Keluarga, Ini Isi Chat Terakhir DJ Indah Cleo sebelum Tewas di Double O Sorong

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved