Beda Kronologi soal Penarikan Paksa Pesawat Susi Air, Pihak Pemkab Malinau Ungkapkan Hal Ini

Kisruh penarikan pesawat Susi Air dari hanggar Bandara Malinau, Kalimantan Utara, masih terus berlanjut.

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Tangkapan layar video via Kompas.com
Tangkapan layar video pemindahan pesawat Susi Air dari Hanggar Bandara Robert Atty Bessing Malinau, Kalimantan Utara. 

Namun, kemudian Susi Air justru ikut mengirim surat yang pada intinya merasa keberatan. 

"Pada pasal berikutnya disampaikan, kepada pihak kedua (Maskapai) setelah berakhirnya masa sewa secara otomatis wajib mengosongkan atau meninggalkan hanggar pesawat milik Pemkab tersebut," ucapnya.

Sayang, Pemkab Malinau tak menjelaskan secara rinci bagaimana Susi Air memperjuangkan perpanjangan kontrak. 

Pihaknya hanya mengatakan bahwa telah bermediasi dengan Susi Air dan di sana, Susi Air meminta perpanjangan waktu selama tiga bulan. 

"Tanggal 13 Januari 2022, pihak maskapai datang menemui Kepala Dishub Malinau dan menyatakan siap pindah dan meminta waktu 3 bulan untuk memindahkan 2 unit pesawat yang satunya dalam kondisi rusak," ungkapnya.

Namun, Pemkab Malinau menilai waktu tersebut terlampau lama dan ingin segera menggeser maskapai Susi Air dengan maskapai lain. 

Terlebih maskapai yang disebut atas nama PT Cakrawala Aviation itu sudah menantangani kontrak dan mulai membayar retribusi.

"3 Bulan adalah waktu yang cukup lama. Terlebih pihak maskapai lain yang telah melakukan perjanjian dengan Pemda sudah melakukan kewajibannya yakni sudah menyetor retribusi," ujarnya.

Hingga akhirnya pesawat milik Susi Air harus dikeluarkan paksa untuk mengosongkan hanggar. 

Hal itu terekam video amatir dan menjadi viral setelah diunggah Susi Pujdiastuti.

Ernes menyebut bahwa ini hanya masalah efesiensi aser milik pemerintah.

"Perlu dipahami bahwa kontrak sewa ini berlaku satu tahun. Artinya setiap tahun perjanjian sewa hanggar akan diperbarui. Karena ini berkaitan dengan efisiensi aset pemerintah, kita berhak menentukan kepada siapa disewakan," ujar Ernes. (TribunWow.com)

Berita terkait lainnya

Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Beda Pernyataan Pihak Susi dan Satpol PP soal Penarikan Paksa Pesawat Susi Air, Pemda Buka Suara

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved