Hukum Benturkan Kepala ke Tembok ke Siswa yang Tak Kembalikan Buku, Oknum Guru: Kami Beri Pilihan

Aksi menghukum murid dengan membenturkan kepala ke tembok, diakui oleh oknum guru di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Tribunnews.com
ilustrasi siswa SMP - Aksi menghukum murid dengan membenturkan kepala ke tembok, diakui oleh oknum guru di Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Keluarga IF yang tak terima kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolres Kupang.

"Kami sudah lapor di Polres pada 13 Februari 2022 lalu, dengan laporan Nomor:LP/B/34/II/2022/NTT/Polres Kupang," kata kakak sepupu IF, Dolu Yason Lau, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (16/2/2022) petang.

(*)

Berita Daerah Lainnya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hukum Benturkan Kepala Siswa di Tembok, Guru di Kupang Minta Maaf"

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved