Hukum Benturkan Kepala ke Tembok ke Siswa yang Tak Kembalikan Buku, Oknum Guru: Kami Beri Pilihan

Aksi menghukum murid dengan membenturkan kepala ke tembok, diakui oleh oknum guru di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Tribunnews.com
ilustrasi siswa SMP - Aksi menghukum murid dengan membenturkan kepala ke tembok, diakui oleh oknum guru di Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Sepuluh kali benturkan kepala

Dia pun membantah kalau siswa membenturkan kepala ke tembok hingga ratusan kali.

"Hanya 10 kali dan sanksi ini disepakati bersama (siswa dan guru)," kata dia.

C juga beranggapan kalau sanksi membenturkan kepala ke tembok merupakan pilihan siswa karena buku dihilangkan dan orangtua tidak pernah datang memenuhi kewajibannya.

"Tidak ada pengulangan hukuman dan sangat tidak manusiawi kalau sanksi itu dilakukan hingga 100 kali. Saya juga punya anak dan hanya puluhan kali," kata dia.

Sanksi pun disaksikan oleh 34 siswa kelas IX dan ada siswa yang merekam dan mengambil gambar hingga viral di media sosial.

Belakangan sanksi ini mendapat protes dari orangtua siswa sehingga melaporkan ke Polres Kupang.

Dia mengaku telah diperiksa Dinas Pendidikan Kabupaten Kupang. Dinas minta pihak sekolah melakukan pendekatan dengan korban dan meminta maaf.

C dan kepala sekolah serta para guru mendatangi rumah IF untuk melakukan pendekatan dan meminta maaf.

Bukan hanya pihak sekolah yang ke rumah korban tetapi juga ikut serta kepala desa.

Baca juga: Sederetan Kasus Penembakan oleh KKB di Puncak Papua, Telan Korban Jiwa Aparat hingga Warga

Baca juga: Dipaksa Hasilkan Rp 200 Ribu per Hari dari Jaga Parkir, Bocah Ini Disayat Ibunya jika Tidak Penuhi

"Kami sudah minta maaf tetapi kami ditolak serta orangtua berkeinginan tetap diproses hukum," ujar C

"Saya juga sudah di-BAP di dinas. Polisi juga sudah panggil dua saksi. Dinas sudah membentuk tim," katanya lagi.

Bermula dari video viral

Sebelumnya diberitakan, sebuah tayangan video berdurasi 44 detik yang menampilkan dua siswa SMP di Kabupaten Kupang, NTT dihukum gurunya dengan membenturkan kepala di tembok ruang kelas, viral di media sosial.

Belakangan diketahui salah seorang siswa yang berada di dalam video itu bernama IF (15), siswa kelas 9 SMPN 5 Satu Atap Nunkurus, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved