Fakta Kasus Pembunuhan Janda di Jawa Barat, Pelaku Ditemukan Tewas Bunuh Diri oleh Keluarganya

Pelaku pembunuhan kepada seorang janda berinisial WS (32), yakni duda berinisial M ditemukan dalam kondisi sudah tak bernyawa.

TribunJabar.id/Hilman Kamaludin
Lokasi penemuan Wiwin Setiani (30), janda yang diserang duda berinisial M. Wiwin ditemukan dalam kondisi luka parah di depan rumahnya di Kampung Gunung Bentang, Desa Jayamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Minggu (8/5/2022) pagi. 

Ketua RW setempat, Agus Sopian mengatakan, ancaman pembunuhan itu terjadi dua hari sebelum kejadian.

Baca juga: Fakta Kasus Balita di Semarang Dibunuh Ibunya, Pelaku Malu Ketahuan Habiskan Uang untuk Bayar Pinjol

"Dua hari lalu, dia (pelaku) masih keliling-keliling di sini dan ada ancaman-ancaman gitu (pembunuhan), ternyata sekarang terjadi juga," katanya, Minggu, seperti dilansir Tribun Jabar.

Agus menjelaskan, ancaman itu dilaporkan langsung oleh pihak keluarga kepadanya.

Dia kemudian mengantisipasi ancaman itu dengan cara melaporkan ke Bhabinkamtibmas.

"Saya sudah antisipasi dengan cara lapor ke kadus, dan Bhabinkamtibmas."

"Dua hari itu saya juga pantau setiap malam dan aman-aman saja, tapi hari ini terjadi di rumah korban," ungkapnya.

Lokasi penemuan Wiwin Setiani (30), janda yang diserang duda berinisial M. Wiwin ditemukan dalam kondisi luka parah di depan rumahnya di Kampung Gunung Bentang, Desa Jayamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Minggu (8/5/2022) pagi.
Lokasi penemuan Wiwin Setiani (30), janda yang diserang duda berinisial M. Wiwin ditemukan dalam kondisi luka parah di depan rumahnya di Kampung Gunung Bentang, Desa Jayamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Minggu (8/5/2022) pagi. (TribunJabar.id/Hilman Kamaludin)

3. Polisi Disebut Tak Tindaklanjuti Laporan Korban

Masih dari Tribun Jabar, pihak keluarga korban sempat menyalahkan pihak kepolisian atas kasus ini.

Pasalnya, mereka menganggap, laporan terkait ancaman kepada korban tidak ditindaklanjuti oleh Bhabinkamtibnas dan pihak Polsek Padalarang.

Menanggapi hal itu, Kapolres Cimahi mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dengan baik dan telah ditindaklanjuti.

"Memang benar, Mimin (ayah korban) telah melaporkan ancaman kepada korban serta keluarganya ke Bhabinkamtibnas kami yaitu Aipda Deden Supariadi melalui via telepon pada Selasa (3/5/2022) lalu," kata Imron, Rabu (11/5/2022).

Baca juga: Jenazah Sopir Korban Penembakan KKB di Kabupaten Puncak Ditemukan, Korban Dihanyutkan ke Sungai

Baca juga: Pelaku Asusila Anak Nekat Akhiri Hidup di Ruangan Penyidik, 2 Petugas Diperiksa Propam Polda Sumut

Pada laporan itu, Aipda Deden menyarankan pihak keluarga korban untuk membuat pengaduan ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) di Polsek Padalarang.

Selanjutnya, Mimin dan rombongannya tiba di Polsek Padalarang di hari yang sama sekira pukul 20.30 WIB.

"Diterima dengan baik oleh kedua petugas SPK kami, pelapor menceritakan kronologis kejadian ancaman yang terjadi oleh korban dan keluarganya," terangnya.

Petugas lantas meneruskan laporan itu ke petugas piket Reskrim karena diduga ada unsur pidana.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved