DOB Papua

Paulus Waterpauw Kirim Dokumen Deklarasi terkait DOB Papua, Ditandatangani Sejumlah Kepala Daerah

Terbaru, Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw mengirimkan dokumen deklarasi dukungan Otsus dan DOB.

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TribunPapuaBarat.com/Safwan Ashari Raharusun
Penjabat Gubernur Papua Barat, Kombes Pol (Purn) Paulus Waterpauw, Jumat (20/5/2022). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Daerah Otonomi Baru (DOB) di tanah Papua tengah menjadi sorotan.

Terbaru, Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw mengirimkan dokumen deklarasi dukungan Otsus dan DOB.

Lebih lanjut, Paulus Waterpauw, mengirimkan dokumen deklarasi rakyat Papua Barat berisi dukungan terhadap Undang-Undang Nomor 02 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus (Otsus) dan pembentukan DOB di Papua kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca juga: Pengamat Ungkap Alasan John Wempi Wetipo Digeser dari Wamen PUPR Jadi Wamendagri, Singgung DOB Papua

Deklarasi yang merupakan kesepakatan bupati, wali kota, Forkompinda, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh perempuan dan masyarakat Papua Barat telah dibacakan di hadapan forum raker Bupati/Walikota Se-Provinsi Papua Barat di Gedung PKK, Arfai, Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat, 14 Juni 2022.

Dokumen dukungan ini selain ditujukan kepada presiden, dikirimkan juga kepada pemimpin lembaga tertinggi negara serta sejumlah menteri.

"Naskah deklarasi dukungan kebijakan UU Otsus dan DOB disampaikan kepada presiden, wakil presiden, Ketua MPR, Ketua DPR, Ketua DPD, Menkopolhukam, Mendagri, Menkeu, Menkumham, Menteri PPN/Bappenas, dan Kepala Staf Kepresidenan," kata Waterpauw dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (16/6/2022).

Isi deklarasi itu menegaskan kebulatan sikap Papua Barat dari tingkat pemimpin hingga masyarakat dari berbagai latar belakang menginginkan pemekaran dalam bentuk DOB dan Otsus.

Salah satunya menyatakan tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, buruh, perempuan, tokoh pemuda mewakili seluruh lapisan masyarakat di Provinsi Papua Barat berkomitmen mendukung implementasi kebijakan otsus di Tanah Papua.

DOB dan Otsus diminta dijalankan sesuai dengan UU Nomor 2 Tahun 2021 untuk percepatan pembangunan kesejahteraan Orang Asli Papua (OAP) dalam Bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Zakarias Horota, Sekretaris Dewan Adat Papua Wilayah III Doberai membacakan deklarasi, setelah didahului penyampaian aspirasi oleh tokoh masyarakat, Soleiman Sikirit, dan tokoh pemuda, Sius Dowansiba.

Baca juga: Soal DOB Provinsi Papua Barat Daya, Bupati Raja Ampat: Harus Dipercepat

Mantan Kapolda Papua Barat itu menjelaskan, deklarasi dukungan terhadap pemekaran dari para bupati dan masyarakat Papua Barat merupakan salah satu hasil dari pelaksanaan raker paripurna para bupati dan wali kota se-Papua Barat.

“Raker dibentuk sebagai wadah konsolidasi pemerintahan, kerja sama dan sinkronisasi program-program di daerah bersama provinsi,” ungkapnya.

"Tujuannya untuk mendukung penyelenggaraan dan soliditas pemerintahan dan otonomi daerah mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif dan bertanggung jawab," tambahnya.

Waterpauw turut membubuhkan tanda tangan pada dokumen deklarasi bersama para bupati, walikota, dan tokoh masyarakat Papua Barat.

Adapun dokumen deklarasi ini ditandatangani oleh sejumlah pihak, di antaranya Bupati Maybrat Bernard Sagrim, Bupati Teluk Wondama Hendrik Syake Mambor, Bupati Manokwari Hermus Indou, Bupati Kaimana Freedy Thie, Wakil Bupati Sorong Selatan Wempi Wely Rengkung, Pj Bupati Tambrauw Engelberthus G. Kocu, Ketua Majelis Rakyat Papua Barat Maxsi Nelson Ahoren, dan sejumlah tokoh lain. (Kompas.com/Roberthus Yewen)

Berita terkait lainnya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pj Gubernur Kirim Dokumen Deklarasi Rakyat Papua Barat Dukung DOB ke Presiden Jokowi"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved