Pj Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw soal Tambang Emas Ilegal: Ini Berkaitan dengan Semua Hal

Pemilik hak ulayat menuntut solusi terkait tambang emas ilegal di Kabupaten Manokwari. Bagaimana respons Pj Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw?

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
(Dokumen Warga)
Kondisi di salah satu tambang emas ilegal di Kabupaten Manokwari, Papua Barat. Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw buka suara terkait pemilik hak ulayat yang minta solusi soal tambang emas ilegal di Kabupaten Manokwari. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw buka suara terkait pemilik hak ulayat yang minta solusi soal tambang emas ilegal di Kabupaten Manokwari.

Mantan Kapolda Papua Barat itu menyebut masalah ini perlu ada solusinya.

Pasalnya, tambang emas itu memberikan kehidupan bagi masyarakat pemilik hak wilayah.

Baca juga: Polda Papua Barat Janji Akan Sikat Pemodal di Balik Tambang Emas Tak Berizin

 

Meski begitu, Paulus menyebut, perlu ada aturan untuk memastikan kesejahteraan masyarakat dan menjaga sumber daya alam tetap terjaga.

"Soal tambang emas, kita perlu bicara bersama, sebab ini berkaitan dengan semua hal," kata Paulus di Manokwari, Jumat (24/6/2022).

Pernyataan itu disampaikan Paulus untuk menanggapi aksi sejumlah pemilik hak wilayah yang menuntut solusi pemerintah soal tambang emas ilegal.

Ia mengaku memahami reaksi masyarakat jika tambang emas ilegal itu ditutup.

Namun, ia menekankan sumber daya alam dan lingkungan di wilayah itu harus dijaga.

"Nanti kita akan berbicara lagi, saya akan tiba di lokasi dan berbicara dengan semua pihak yang ada di sana," terangnya.

"Ini untuk sementara saja. Saya juga akan memimpin rapat terpadu dengan semua unsur untuk meyakinkan, bagaimana langkah langkah yang harus kita lakukan," tambahnya.

Baca juga: Langkah Paulus Waterpauw Atasi Tambang Emas Ilegal di Papua Barat, akan Buat Satuan Tugas

Sementara itu, Bupati Manokwari Hermus Indou menanggapi tuntutan pemilik hak wilayah yang menolak tambang emas ilegal itu ditutup.

Para pemilik hak wilayah menuntut penerbitan izin pertambangan rakyat.

"Tentu kita memberikan dukungan bahwa pertambangan rakyat sangat penting untuk meningkatkan pendapatan," kata Hermus.

Pemerintah Kabupaten Manokwari tidak punya tendensi untuk melarang masyarakat melakukan aktivitas pertambangan.

Namun, menurut Hermus, masyarakat harus mengerti bahwa Indonesia merupakan negara hukum.

Sehingga, semua langkah dan kebijakan yang diambil harus berdasarkan hukum dan undang-undang yang berlaku.

"Yang menjadi persoalan adalah pertambangan yang dilakukan belum ada izin resmi dari pemerintah daerah dan pemerintah pusat," tuturnya.

Baca juga: Pekerja Tambang Emas Ilegal di Manokwari Sebut Bosnya Masih Bebas: Aparat Jangan Pilih-pilih

Hermus juga mengungkapkan, kawasan lahan yang menjadi tempat aktivitas pertambangan adalah hutan konservasi.

Pemerintah akan mencari jalan demi memberikan solusi terbaik. Ia pun mengimbau kepada pemilik ulayat agar bersabar menanti kebijakan dari pemerintah.

"Pemerintah Kabupaten Manokwari sedang berupaya untuk mendapatkan izin pertambangan yang sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku agar mendapat pengawasan. Hasil yang didapatkan bisa dibagi secara baik dengan masyarakat," jelasnya. (Kompas.com/Mohamad Adlu Raharusun)

Berita terkait lainnya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Tambang Emas Ilegal, Pj Gubernur Papua Barat: Kita Perlu Bicara Bersama..."

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved