Carut Marut PPDB Online, Kepala Perwakilan Ombudsman Papua Barat: Hanya di Kabupaten Manokwari
Kepala Perwakilan Ombudsman Papua Barat menyatakan kisruh penerimaan siswa baru hanya terjadi di Kabupaten Manokwari
Penulis: Kresensia Kurniawati Mala Pasa | Editor: Jefri Susetio
TribunPapuaBarat.com
Kepala Perwakilan Ombudsman Papua Barat, Musa Y. Sombuk memberikan tanggapan mengenai kinerja layanan Dinas P&K Kabupaten Manokwari kepada publik dalam masa PPDB.
Jalur zonasi ditujukan untuk mendorong peran komunitas dalam penyelenggaraan pendidikan.
Hal ini agar masyarakat mempunyai rasa memiliki terhadap penyelenggaraan pendidikan.
Jalur afirmasi ditujukan untuk memastikan masyarakat dari keluarga ekonomi tidak mampu dan anak penyandang disabilitas.
Jalur ini bertujuan agar kelompok siswa tersebut mendapatkan pelayanan pendidikan berkualitas.
Konsep jalur mutasi atau perpindahan tugas orang tua/wali yaitu, mengakomodasi peserta didik yang berpindah tempat karena hal yang tidak bisa dipilih.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Musa-Y-Sombuk.jpg)