Kemenkumham RI Raih Opini WTP ke-13, Menteri Yasonna: Jadikan Pendorong Semangat dalam Berkinerja

Kemenkumham RI kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-13 kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI)

Penulis: redaksi | Editor: Haryanto
IST/KEMENKUMHAM
LAPORAN - Penyerahan laporan hasil pemeriksaan laporan keuangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kememnkumham) oleh Anggota I BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana kepada Menkumham, Yasonna Laoly, di Graha Pengayoman, Selasa(19/07/2022). Kemenkumham kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-13 kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI). 

Sementara itu, Nyoman Adhi Suryadnyana menyampaikan bahwa Kemenkumham telah berusaha keras untuk mempertahankan pencapaian Opini WTP. Hal tersebut merupakan kerja keras seluruh jajaran di Kemenkumham dalam mengelola dan mempertanggung jawabkan keuangan negara.

"Dalam pemeriksaan keuangan tahun 2021 ini kami tidak menemukan permasalahan signifikan, yang berdampak pada kewajaran penyajian laporan keuangan," kata Nyoman Adhi.

Menurutnya, laporan keuangan Kemenkumham per tanggal 31 Desember 2021 menyajikan secara wajar semua hal yang material dan realisasi anggaran, operasional, serta perubahan ekuitas sesuai dengan standar akuntabilitas pemerintah.

"Dengan demikian opini atas laporan keuangan Kemenkumham tahun anggaran 2021 kembali memperoleh predikat wajar tanpa pengecualian," ungkap Nyoman Adhi. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved