Praktisi Hukum Minta BNN Jangan Kedip Mata dalam Kasus PJU Polres Sorong Kota
Penangkapan oknum pejabat utama (PJU) Polres Sorong Kota berinisial CB oleh Badan Narkotik Nasional (BNN) Provinsi Papua Barat, membuat geger publik.
Penulis: Safwan Ashari | Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Penangkapan oknum pejabat utama (PJU) Polres Sorong Kota berinisial CB oleh Badan Narkotik Nasional (BNN) Provinsi Papua Barat, sontak membuat geger publik.
Melihat hal itu, Praktisi Hukum di Provinsi Papua Barat, Yan Christian Warinussy pun meminta agar BNN harus terbuka dalam penyelidikan kasus tersebut.
"Masyarakat kita sudah pasti penasaran kenapa penegak hukum bisa terjun ke dunia narkoba," ujar Warinussy, kepada TribunPapuaBarat.com, Rabu (20/7/2022).
Baca juga: Setelah PJU Polres Sorong Kota Diciduk BNN Papua Barat, Anggota Polres Manokwari Tes Urin
Ia berujar, aparat kepolisian ditangkap oleh aparat ini bukan sesuatu yang biasa.
"Kita ingin BNN terbuka terkait penanganan selanjutnya, apakah ditahan atau kembali dilepas begitu saja," ucapnya.
"Apa benar ditetapkan sebagai tersangka atau berakhir dengan kedip mata (86) di dalam internal?"
Untuk itu, ia meminta, sebagai penegak hukum harus terbuka ke publik.
"Kita sebagai aparat penegak hukum, harus yang benar katena itu akan menjadi contoh di masyarakat," kata pria asal Papua itu.
Sebab, jika penegak hukum tidak diproses sesuai aturan, otomatis akan jadi contoh kepada masyarakat.
"Saya minta agar segera terbuka dengan persoalan ini, tidak usah ada upaya kedip mata dan lainnya," tegasnya.
Baca juga: Oknum PJU Polres Sorong Kota Diciduk BNN, Propam Periksa Anggota yang Berkaitan
Untuk itu, pihaknya meminta kepada BNN Papua Barat agar bisa dibuka ke publik.
"Ini akan jadi titik awal bagaimana menerapkan hukum kepada aparat sendiri yang bersalah, sama seperti kepada masyarakat," tuturnya.
"Harus bisa dibawa untuk dipertanggungjawabkan di pengadilan, sehingga seimbang dengan masyarakat kecil," pungkasnya.
Disclaimer: sejak Selasa (19/7/2022) kemarin, TribunPapuaBarat.com, telah melakukan upaya konfirmasi kepada Kepala BNN Papua Barat, namun hingga kini belum mendapatkan penjelasan.(*)