INILAH 6 Kabupaten Stunting Tertinggi di Papua Barat, Pegunungan Arfak Urutan Pertama

INILAH 6 Kabupaten Stunting Tertinggi di Papua Barat, Pegunungan Arfak Urutan Pertama

Penulis: R Julaini | Editor: Jefri Susetio
Tribun PapuaBarat.com
PENANDATANGANAN STUNTING: Kepala BKKBN Papua Barat, Philmona Maria Yorollo saat ditemui di ruang kerjanya. Foto: TribunPapuaBarat.com/F. Weking 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) melaporkan, ada enam kabupaten menjadi daerah dengan prevalensi stunting tertinggi di Provinsi Papua Barat.

Meliputi Pegunungan Arfak 40,1 persen, Sorong Selatan 39,6 persen, Tambrauw 39,4 persen,Maybrat 34,5 persen, Raja Ampat 31,1 persen, dan Teluk Wondama 31 persen.

"Kabupaten Pegunungan Arfak menjadi yang paling tinggi," ujar Kepala BKKBN Perwakilan Papua Barat, Philmona Maria Yorollo saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (25/7/2022) siang.

Baca juga: Bersandar di Pelabuhan Manokwari, Menilik Keistimewaan Kapal Pinisi Dewi Nusantara

Baca juga: PLN Kembali Putus Setrum di Kantor Disdukcapil Kota Sorong, Pelayanan Lumpuh Total

Ia melanjutkan, kabupaten/kota lainnya memiliki persentase stunting kurang dari 30 persen.

Yaitu Kabupaten Sorong 28,7 persen, Kaimana 28,5 persen, Manokwari Selatan 28,5 persen, Teluk Bintuni 27,5 persen, Manokwari 26,9 persen, Fakfak 26 persen, dan Kota Sorong 19,9 persen.

"Kota Sorong menjadi yang paling terendah," sebut dia.

Menurut dia, sinergitas dan kolaborasi semua elemen menjadi kunci dalam menyukseskan upaya menekan prevalensi stunting.

"Tidak bisa hanya satu instansi saja," ujarnya.

Ia menjelaskan, pemerintah telah membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) mulai dari tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten dan kota.

Di Papua Barat, kelembagaan TPPS telah dibentuk beberapa waktu lalu.
Saat ini tim masih menunggu pengesahan Peraturan Gubernur Papua Barat.

"Sudah diharmonisasi dengan Dinas Kesehatan dan Bappeda Papua Barat," ucapnya.

Tak hanya provinsi, TPPS tingkat kabupaten dan kota di Papua Barat juga sudah terbentuk.

Untuk mengoptimalkan langkah intervensi, maka tim tersebut dibentuk hingga level distrik dan kampung.

"Pembentukan tingkat distrik sudah 75,6 persen. Kalau tingkat kampung sudah 91,5 persen," kata Philmona.

Baca juga: Anggota DPRD Kota Sorong Kunjungi Anak Penderita Gizi Buruk, Minta Pemerintah Peduli

Baca juga: BKKBN Bentuk Ribuan Tim Pendamping Keluarga di Papua Barat, Segera Dampingi Keluarga Stunting

Ia menambahkan, pembentukan TPPS sesuai amanah Peraturan Presiden Nomor 72 tentang Percepatan Penanganan Stunting.

"Sehingga, penanganan dapat dilakukan secara terintegrasi," tuturnya.

Sebelumnya, Deputi Bidang Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi, BKKBN, dr Eni Gustina menjelaskan, kendala dalam upaya percepatan penurunan stunting adalah keterbatasan pegawai pemerintah daerah yang berkedudukan di kelurahan maupun desa.

Padahal petugas itu berperan melaksanakan, menggerakkan, memberdayakan, dan menggalang kemitraan dengan berbagai pihak.

"Kekurangan pelaksanaan program KB ini terjadi di seluruh Indonesia. Sekarang hanya ada 13.500 pelaksanaan program KB, jadi satu orang pegang 10 desa," ucap dr Eni saat melakukan kunjungan kerja di Manokwari.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved