Kasus Kekerasan dan Pencabulan terhadap Anak Tinggi, Kapolres Manokwari: Rata-rata Takut Lapor

Fenomena kekerasan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Manokwari, Papua Barat, hingga kini masih marak terjadi.

Penulis: Safwan Ashari | Editor: Roifah Dzatu Azmah
TribunPapuaBarat.com/Safwan Ashari
Kapolres Manokwari AKBP Parasian Herman Gultom, Rabu (27/7/2022). Kapolres Manokwari AKBP Parasian Herman Gultom mengatakan kasus pencabulan kepada anak belum dilaporkan terhadap pihak kepolisian lantaran takut terhadap pelaku kejahatan. 

"Mereka tidak hanya melakukan satu kali namun sudah berulang-ulang, pelaku juga mengancam dan bahkan disertai dengan kekerasan," ucap Devi.

Selain melakukan aksi pencabulan, para predator ini telah menyetubuhi anak di bawah umur.

"Mereka ini sudah melakukan aksinya sudah masuk dalam level ekstrem dan rata-rata pelakunya adalah orang dekat," jelasnya.

"Pelaku pencabulan dan menyetubuhi anak di Manokwari, rata-rata merupakan ayah kandung, ayah tiri, paman, dan kakak."

Ilustrasi pencabulan
Ilustrasi pencabulan (TribunWow.com/Rusintha Mahayu)

Ia berujar, melihat tren ini dengan demikian untuk sementara Kabupaten Manokwari, telah masuk dalam level darurat pencabulan terhadap anak.

"Kasus pencabulan yang masuk bervariasi mulai dari anak sekolah SD hingga usia SMA," katanya.

Devi mengaku, setelah ditelusuri rata-rata anak yang menjadi korban lantaran orang tua tidak mendapatkan perhatian.

"Anak-anak ini dibawah oleh para pelaku saat malam hari dan melakukan aksinya tanpa sepengetahuan keluarga lain," jelasnya.

Ia berharap, fenomena ini harus menjadi perhatian semua orang di Manokwari.

"Kita semua harus selamatkan anak-anak karena mereka masih punya cita-cita, jika tidak dijaga otomatis semua itu akan hilang begitu saja," pungkasnya.

(TribunPapuaBarat.com, Safwan Ashari)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved