KPUD Kota Sorong Sebut Anggaran Pilkada 2024 Meroket, Diprediksi Capai Rp 50 Miliar

KPU Kota Sorong Sebut Anggaran Pilkada 2024 Meroket, Diprediksi Capai Rp 50 Miliar karena adanya penambahan jumlah pegawai

Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Jefri Susetio
Tribun PapuaBarat.com
KPU SORONG: Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Sorong menyampaikan tahapan pendaftaran partai politik tahun ini menjadi kewenangan KPU pusat. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, SORONG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Kota Sorong memprediksi anggaran pemilu kepala daerah mencapai Rp 50 miliar. Artinya, adanya kenaikan anggaran yang signifikan.

"Memang benar, adanya pembengkakan dari pemilu sebelumnya. Pada Pemilukada 2017 Pemko Sorong alokasikan Rp 28 miliar," kata Ketua KPUD Kota Sorong, Robert Jumame kepada TribunPapuaBarat.com, Senin (1/8/2022).

Ia menambahkan, KPUD akan berkomunikasi dengan Pemko Sorong terkaitpaut dengan anggaran pemilu itu. Maka dari itu, mereka sedang melakukan perhitungan secara rinci.

Baca juga: Ternyata Ribuan DPT Kota Sorong yang akan Dihilangkan KPU, Berikut Pertimbangannya

Baca juga: Pemprov Papua Barat Sudah Usulkan 9 Nama Calon Pejabat Bupati/Wali Kota ke Kemendagri

"Kita sudah menyampaikan kepada Pemko Sorong dalam waktu dekat ini. Di mana pemerintah daerah akan memanggil pihak KPU mengkomunikasikan setelah KPU juga sudah mempunyai susunan dan rancangan anggaran belanjanya," ujarnya.

Ia menjelaskan, peningkatan terjadi pada honor pegawai KPU ada adanya perubahan anggaran akibat pandemi covid-19.

"Ini masih pandemi, pasti kita persiapkan termasuk APD-APD bagi petugas di lapangan. Memang itu ada pembengkakan tidak seperti tahun-tahun sebelumnya," katanya.

Saat ini, KPUD Kota Sorong sedang memperhitungkan karena tidak bisa prediksi. KPUD akan sama-sama mendiskusikan sesuai ketersediaan anggaran di di pemerintah Kota Sorong.

"Anggarannya bisa di atas Rp 50 miliar tapi nanti kita akan sama-sama hitung realnya bagaimana. Agar pemerintah juga bisa menjangkau dan kita juga bisa melakukan pelayanan dengan baik," ungkapnya.

Coret Ribuan Data DPT

Pada pemberitaan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Sorong, Papua Barat akan menghilangkan 2401 daftar pemilih tetap. Ada beberapa faktor data pemilih itu dihilangkan satu di antaranya adanya anomali pemilih.

"Ada data anomali sebanyak 225 yang harus dihilangkan. Hasil penelitian BPS ada 475 yang meninggal dunia tetapi namanya masih ada dalam DPT," ujar Ketua KPU Kota Sorong, Robert Jumame kepada TribunPapuaBarat.com, Senin (1/8/2022).

Ia menambahkan, administrasi kependudukan belum diurus Disdukcapil. Dan, data pemilih di Kota Sorong bersumber dari Pemilu tahun sebelumnya.

"Dan KPUD sudah lakukan pendataan pemilih berkelanjutan setiap bulan," katanya.

Selain itu, kata dia, ada sejumlah data terkait pemilih yang harus dikonfirmasi dengan Disdukcapil Kota Sorong.

"Yang kita lakukan ini masih pekerjaan warisan Pemilu 2019 yang lama. Jadi kemungkinan ada penurunan data DPT pada pemilu 2024 nanti," ujarnya.

Ia menambahkan, pada Oktober 2022 akan diberikan data penduduk dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang dipakai KPU untuk melakukan pemutakhiran data pemilih.

"Bagi masyarakat yang belum melakukan perekaman e-KTP segera melakukan administrasi kependudukan sehingga saat penyusunan DPT nanti tidak bakalan di hari H," ungkapnya.

(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved