Lapas Manokwari Jemput Paksa Napi Tipikor Berstatus DPO: Kerahkan Personil 2 Lapis
Lapas Kelas IIB Manokwari, Papua Barat, mengerahkan belasan personil untuk menjemput paksa seorang nara pidana (napi) kasus korupsi.
Penulis: Safwan Ashari | Editor: Roifah Dzatu Azmah
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Manokwari, Papua Barat, mengerahkan belasan personil untuk menjemput paksa seorang nara pidana (napi) kasus korupsi.
Pasalnya, napi korupsi yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) itu yakni Yosep Yohan Auri.
Hal ini diungkapkan Kepala Lapas kelas IIB Manokwari Yulius Paath.
"Napi korupsi ini dia keluar dari lapas sudah sejak 2018 hingga kini tidak kembali," ujar Yulius, kepada sejumlah awak media di ruang kerjanya, Rabu (3/8/2022).
Baca juga: Kasus Tipikor Belum Terungkap, Praktisi Hukum Minta Kapolda Papua Barat Evaluasi Dirkrimsus
Ia menuturkan, DPO ini keluar dengan alasan ingin berobat.
"Berdasarkan informasi diketahui napi ini dia lagi sakit struk," ucapnya.
Kendati demikian, orangnya keluar untuk berobat namun sampai pergantian tiga orang kepala lapas tidak balik-balik.
"Ketika saya masuk langsung bukan lagi sakit tapi kini berstatus sebagai DPO atau melarikan diri," tegas Yulius.
Ia berujar, sejak ia menjadi nahkoda di Lapas kelas IIB Manokwari tidak boleh ada warisan yang tak baik.
Sehingga, pihaknya menyatakan yang bersangkutan telah melarikan diri.
Sebelumnya, pihaknya telah melakukan upaya persuasif dan menyurat, namun tidak ada hasilnya.
Akhirnya, ia langsung mengambil langkah dan menyatakan sebagai DPO.
"Sudah kita buat langkah persuasif dan menyurat beberapa kali, namun sampai sekarang tidak berhasil kembali," jelasnya.
Baca juga: Manokwari Masuk Zona Merah Pencabulan Anak, Aktivis Perempuan: Figur Publik harus Bicara
Ia tegaskan, untuk upaya hari ini pihaknya telah menurunkan 18 petugas Lapas Manokwari.
"Kita bagi dua tim dan dibantu oleh Polres Manokwari, langkah ini sudah langsung jemput paksa," katanya.
"Selama ini sudah dibuat langkah persuasif dan izin sudah lama, hari ini mau tidak mau tetap kita jemput."
Yulius mengaku, upaya jemput paksa ini ada dua lapis dan melibatkan personil Polres Manokwari.
(TribunPapuaBarat.com, Safwan Ashari)