Sabtu, 18 April 2026

Nestapa di Segitiga Terumbu Karang Dunia Raja Ampat Papua Barat

Gugusan kepulauan di Raja Ampat, Papua Barat, merupakan rumah bagi jutaan spesies flora dan fauna yang hidup dari gunung hingga ke wilayah perairan.

Tayang:
Penulis: Safwan Ashari | Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
zoom-inlihat foto Nestapa di Segitiga Terumbu Karang Dunia Raja Ampat Papua Barat
TribunPapuaBarat.com/Safwan Ashari
Anak-anak di sebuah rumah yang ada di Kampung Deer, Distrik Kofiau, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat, Sabtu (13/8/2022). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, RAJA AMPAT - Gugusan kepulauan di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat, merupakan rumah bagi jutaan spesies flora dan fauna yang hidup dari gunung hingga ke wilayah perairan.

Dengan limpahan kekayaan alam Raja Ampat, hingga kini dijuluki sebagai surga kecil yang jatuh ke bumi.

Hanya saja, belakangan ini surga kecil itu berangsur-angsur dijadikan sebagai lahan tangkap bagi nelayan nakal.

Baca juga: HUT ke-77 RI, Lantamal XIV Sorong Kibarkan Merah Putih di Dasar Laut Pulau Matan Raja Ampat

 

Mereka datang berbagai motif pencaharian mulai dari menangkap ikan dengan cara bius, jaring harimau dan bahkan meletuskan bom.

Nahasnya, aktivitas illegal fishing atau penangkapan ikan secara illegal itu berada tepat di wilayah segitiga karang dunia, rumah ikan pari manta (Ikon Raja Ampat) dan jalur lintasan hiu paus.

Diketahui, lokasi segitiga karang dunia di Pulau Kofiau dan Boo, Raja Ampat seluas 170.000 hektar.

Kegiatan illegal fishing itu diakui Pit Rumbewas (65), Seorang Tokoh Masyarakat di Kampung Deer, Distrik Kofiau, Kabupaten Raja Ampat.

"Kegiatan illegal fishing ini hingga saat ini masih dilaksanakan oleh sejumlah oknum nelayan," ujar Pit, kepada TribunPapuaBarat.com, Rabu (17/8/2022).

Sejak dahulu kala, aksi illegal fishing oleh nelayan nakal yang terobos ke Pulau Kofiau, Raja Ampat masih tetap berlanjut.

"Baru saja Minggu kemarin ada pelaksanaan illegal fishing oleh nelayan, mereka berani melepas bom ikan diperairan Kofiau," tuturnya.

Aksi seperti itu akhir-akhir ini sudah mulai berjalan hampir setiap pekan terjadi di Pulau Kofiau.

Nahasnya, aktivitas illegal fishing ini masuk ke wilayah yang telah dilakukan konservasi oleh pemerintah.

Baca juga: Tak Hanya Kaya Akan Bahari, Raja Ampat Punya Wisata Sejarah Perang Dunia II

"Mereka lakukan pengeboman hingga masuk ke areal segitiga karang dunia," ucap pria asal Biak Raja Ampat itu.

Ia menjelaskan, untuk dua Pulau di Raja Ampat yakni Kofiau dan Boo perairannya telah masuk dalam wilayah segitiga karang dunia yang dilindungi.

Selama ini, beberapa lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan pemerintah telah melakukan upaya pendataan wilayah di segitiga karang dunia.

Hanya saja, lokasi yang menjadi mahkota bahari di Raja Ampat telah di rusak oleh nelayan nakal.

"Lokasi segitiga karang dunia itu kini dirusak oleh bom milik para nelayan nakal," katanya.

Aktivitas illegal fishing itu telah berjalan sejak 2018 hingga 2022 ini.

"Kami sebagai masyarakat merasa tidak terima karena kekayaan alam di segitiga karang dunia di wilayah Kofiau malah dirusak," imbuhnya.

Warga sejak dulu melindungi karang, ikan dan ekosistem alam justru dirusak oleh oknum nakal.

"Ketika melihat ini begitu saja karena kalau mengambil langkah tegas otomatis akan dibom," ungkap Pit.

Baca juga: Arborek Surga Kecil di Raja Ampat yang Kaya Akan Bahari dan Budaya nan Eksotik

Pengibaran bendera merah putih di Pulau Piaynemo, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat, Sabtu (13/8/2022).
Pengibaran bendera merah putih di Pulau Piaynemo, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat, Sabtu (13/8/2022). (TribunPapuaBarat.com/Safwan Ashari)

 

Efek Samping Bom

Pit mengaku, pengemban yang masih saja terjadi di wilayah segitiga karang dunia membuat beberapa habitat pun rusak dan mati.

"Bom ikan yang begitu masif, membuat karang, teripang, lola dan bahkan ikan pun mati dan rusak," imbuhnya.

Walaupun telah nyata-nyata merusak alam di sekitar segitiga karang dunia, pihaknya tidak bisa mengambil tindakan kepada para pelaku.

Ia mengaku, selain jadi spot segitiga karang dunia, lokasi ini juga menjadi rumah bagi habitat ikan lumba-lumba dan pari manta.

"Pari manta dan lumba-lumba ini merupakan spesies ikan yang kini menjadi ikon dari Raja Ampat," jelas Pit.

"Saya sebagai orang Biak yang sudah lama menetap di Raja Ampat, merasa sangat dirugikan karena wilayahnya dirusak oleh nelayan nakal."

"Rata-rata pelaku illegal fishing di Pulau Kofiau berasal dari Sorong, Kendari, Maluku dan Maluku Utara," ungkapnya.

Bahkan, nelayan asing dari Filipina pun bisa masuk dan menggunakan jaring harimau.

Ia berharap, persoalan ini harus segera diatasi oleh pihak terkait sehingga bisa diambil tindakan tegas kepada pelaku.

"Kami tidak mau mewariskan air mata kepada anak cucu di Pulau Kofiau Raja Ampat," pungkasnya.

Baca juga: Mengintip Surga di Pedalaman Raja Ampat, Wisata Papua Barat yang Menyimpan Legenda Sakral

 

Kondisi Karang

Tak hanya itu, Koordinator Area Kofiau dan Boo BLUD UPTD Raja Ampat Otis Mambrasar pun angkat bicara.

Otis mengaku, sejak tahun 2000 an terumbu karang masih dalam kondisi sehat tanpa aktivitas illegal fishing.

"Sampai beberapa bulan ini mulai ada sejumlah nelayan yang melaksanakan kegiatan illegal fishing," ungkapnya.

Ia memprediksi, jika aktivitas pengeboman ikan di wilayah segitiga karang dunia otomotif spesies yang hidup di sekitarnya justru rusak.

"Kita selama bulan ini sudah melakukan aktivitas pendataan dan kondisi terakhir yang ada hanya 75 persen," tutur Otis.

Selebihnya, spesies terumbu karang di lokasi itu telah rusak atau tidak sehat.

"Sebagai petugas jaga laut kami hanya bisa pergi lihat, karena kita tidak punya kewenangan penindakan," bebernya.

"Semua laporan ini sudah kita sampaikan kepada pemerintah kabupaten dan provinsi di Papua Barat."

Hanya saja, hal itu tidak direspon atau tak mendapat fasilitas lengkap untuk mengambil tindakan tegas.

Ia berharap, lewat 17 Agustus 2022 pemerintah harus bisa memperhatikan persoalan pengeboman.

"Yang kita takutkan kalau bom terus otomatis biota laut seperti karang, lumba-lumba dan ikan pari manta," ungkapnya.

Otis menyadari, lewat aksi illegal fishing ini sejumlah ikan lumba-lumba dan pari manta di wilayah segitiga karang dunia mulai terusik dengan kegiatan ini.(*)

Berita terkait lainnya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved